Dilihat: 9x

Samarinda jurnalpolisi.id

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda berhasil menggagalkan rencana penggunaan bom molotov yang diduga akan dipakai dalam aksi unjuk rasa di Kota Samarinda.

Pengungkapan ini berawal dari penangkapan empat mahasiswa di lingkungan Kampus FKIP Universitas Mulawarman, Jalan Banggeris, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, pada Minggu (31/8) sekitar pukul 23.45 WITA.

Keempat mahasiswa tersebut berinisial MZF (19), MH (21), MAGA (20), dan AR (21). Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa 27 botol kaca berisi bom molotov siap pakai, dua petasan, gunting, kain perca, serta atribut bergambar lambang Partai Komunis Indonesia (PKI).

Hasil penyelidikan sementara mengungkapkan, bahan peledak rakitan itu dipersiapkan untuk aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur pada Senin (1/9). Para pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari merakit, memindahkan bahan baku, hingga menyembunyikan barang bukti. Polisi masih memburu pihak lain yang diduga sebagai penyedia bahan.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, SIK, MH, menegaskan pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang mencoba mengganggu stabilitas keamanan kota.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang memprovokasi atau menciptakan kekacauan. Aparat hadir untuk memastikan aspirasi masyarakat bisa tersampaikan secara damai tanpa mengorbankan keamanan publik,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan agar mahasiswa maupun elemen masyarakat tidak mudah terprovokasi. “Menyampaikan pendapat adalah hak yang dijamin undang-undang. Namun jika dilakukan dengan cara-cara anarkis apalagi menggunakan bahan peledak, itu adalah tindak pidana serius,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 serta Pasal 187 KUHP tentang penyalahgunaan bahan peledak. Hingga kini, penyidikan lanjutan masih dilakukan, sementara situasi di Kota Samarinda dilaporkan tetap aman dan kondusif.
( Alfian )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *