Bandung – jurnalpolisi.id
Polda Jawa Barat mengamankan sebanyak 147 orang yang terlibat dalam aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPRD Jawa Barat pada 29 hingga 31 Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, tercatat 110 orang dewasa dan 37 anak di bawah umur.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H, menjelaskan bahwa unjuk rasa tersebut diwarnai tindakan anarkis, mulai dari pelemparan batu, kayu, hingga ribuan bom molotov yang berasal dari botol minuman keras. “Tidak hanya itu, fasilitas umum ikut menjadi korban, mulai dari kendaraan roda dua milik masyarakat sebanyak 10 unit, lapak pedagang, hingga pos polisi, CCTV, dan traffic light yang dirusak massa,” ungkapnya.
Kericuhan juga menyebabkan satu unit mobil yang terparkir di depan Gedung DPRD terbakar. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan kemacetan serta mengganggu layanan publik di sekitar lokasi.
Dalam penanganannya, Polda Jabar melakukan pendataan serta pembinaan terhadap massa yang diamankan. Sebanyak 23 orang yang ditangkap pada 29 Agustus telah dipulangkan usai menjalani pemeriksaan, dengan penyerahan langsung kepada orang tua maupun keluarga. “Ada yang dijemput langsung orang tuanya, ada pula yang diwakili saudara atau pihak keluarga lain. Ini bentuk transparansi dan akuntabilitas kami kepada publik,” tambah Kombes Hendra.
Berdasarkan berita acara resmi, 23 orang tersebut terdiri dari pelajar, mahasiswa, pengangguran, serta karyawan swasta. Beberapa di antaranya teridentifikasi yakni Dewan Henta Rahman (18), Muhamad Rizki Muharam (17), Ilham Sulton Bagedo (17), Oktora Alif Verdina (15), dan Raffa Tri Herwiyeza (16).
Kabid Humas menegaskan bahwa selama berada dalam pengamanan, para peserta aksi tetap mendapatkan makanan, perawatan, serta pemeriksaan kesehatan. “Kami tekankan, langkah ini bukan semata penindakan, tetapi pembinaan agar mereka tidak lagi terlibat dalam aksi anarkis,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak, mengingat sebagian besar diamankan pada malam hari, antara pukul 21.00 hingga 03.00 WIB. “Kami tidak ingin ada korban jiwa. Karena itu kami berharap orang tua benar-benar memperhatikan keberadaan putra-putrinya,” tegasnya.
Polda Jabar turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas terganggunya layanan publik selama aksi berlangsung. “Kami juga manusia yang bisa khilaf, tapi yang utama adalah menjaga kondusivitas dan keamanan bersama,” pungkas Kombes Hendra.
Bandung, 31/08/2025
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar
JURNAL POLISI NEWS | (TEAM/RED)