Dilihat: 42x

Bogor, jurnalpolisi.id

Polres Bogor berhasil menggagalkan rencana penyerangan dan pengrusakan terhadap Markas Satuan Latihan (Satlat) Brimob Cikeas, Korbrimob Polri. Sebanyak 17 orang yang diduga terlibat diamankan usai kedapatan melakukan provokasi untuk menyerang markas tersebut.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan anggota Satlat Brimob Cikeas kepada Satuan Reskrim Polres Bogor pada Sabtu (30/8/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya kelompok yang hendak melakukan provokasi penyerangan.

“Dari informasi yang kami terima, pihak Brimob Cikeas telah mengamankan beberapa orang yang diduga melakukan provokasi untuk menyerang Mako Satlat Cikeas Korbrimob Polri. Setelah itu, tim gabungan Polres Bogor langsung menuju lokasi,” ujar AKBP Wikha Ardilestanto dalam konferensi pers di Mako Polres Bogor, Minggu (31/8/2025) malam.

Dari hasil pemeriksaan, 17 orang pelaku diserahkan oleh Satlat Brimob Cikeas kepada Polres Bogor. Mereka diduga kuat merencanakan aksi kekerasan berupa penyerangan dan pengrusakan terhadap markas Brimob. Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam, pamflet provokatif, poster hasutan, serta botol berisi bensin yang akan digunakan dalam aksi tersebut.

Penyidikan sementara mengungkap peran masing-masing pelaku. Seorang tersangka berinisial M diduga sebagai provokator utama sekaligus pembawa senjata tajam. Tersangka A.S. berperan membawa materi hasutan berupa poster, sementara R.P. kedapatan membawa bahan bakar. Adapun tersangka B.S. diketahui mengirim pesan provokatif di grup WhatsApp dengan ajakan melakukan pembunuhan terhadap aparat.

Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal, antara lain Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU ITE, Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951, serta Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 10 tahun penjara.

Polres Bogor juga berkoordinasi dengan Korem 061 Suryakancana, Detasemen Polisi Militer III/1 Bogor, dan Kodim 0621 untuk memastikan bahwa rencana penyerangan tersebut murni inisiatif pribadi para pelaku dan tidak terkait dengan institusi TNI.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan menindak tegas segala bentuk kekerasan dan provokasi yang mengancam keamanan masyarakat. “Kami imbau masyarakat tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta berpikir jernih agar tidak diadu domba oleh pihak yang ingin memecah belah persatuan bangsa,” tegas AKBP Wikha.

Polres Bogor memastikan akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap dalang utama serta motif di balik rencana penyerangan ini.

Laporan: U. Parlindungan, S.A.Md.Kep | Kepala Perwakilan Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *