Dilihat: 5x

Jombang, jurnalpolisi.id

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang berhasil mengamankan seorang tersangka spesialis pencurian rumah yang kerap beraksi di wilayah Jawa Timur. Pelaku diketahui bernama Feri, warga Desa Wates Tanjung, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Feri diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian rumah saat pemilik sedang bekerja. Barang-barang yang berhasil digasak antara lain sepeda motor, televisi, laptop, telepon genggam, dan barang berharga lainnya.

Kasat Reskrim Polres Jombang, melalui jajaran Kanit Reskrim, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari banyaknya laporan masyarakat terkait maraknya aksi pencurian rumah. Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa barang-barang hasil curian dijual kepada kerabat tersangka di Wates Tanjung, serta di beberapa wilayah lain seperti Krian, Kedamean (Gresik), dan Jombang.

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan. Bahkan, ada warga yang secara sukarela menyerahkan barang curian ke pihak kepolisian, seperti sepasang suami-istri Bu Endang dan Heru, warga Wates Tanjung, Kecamatan Wringinanom, Gresik, yang mengembalikan satu unit televisi hasil curian.

Kasus ini masih terus dikembangkan. Polisi menduga masih ada penadah lain yang terlibat, baik di wilayah Mojokerto maupun Gresik. “Kami akan membongkar kasus ini hingga ke akar-akarnya. Dukungan masyarakat sangat membantu kami dalam pengungkapan perkara ini,” tegas Kasat Reskrim Polres Jombang.

Masyarakat setempat menyambut baik langkah cepat Polres Jombang dalam mengungkap jaringan pencurian rumah ini. Media Jurnal Polisi News juga mengapresiasi kinerja aparat kepolisian dan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.(SH/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *