Dilihat: 5x

Bontang – jurnalpolisi.id

Polres Bontang berhasil mengungkap kasus pencurian beruntun yang meresahkan masyarakat. Seorang pria berinisial MF (31) ditangkap tim gabungan pada Minggu (17/8/2025) dan diduga kuat sebagai pelaku utama di enam tempat kejadian perkara (TKP) berbeda sejak Februari hingga Agustus 2025.

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano, S.I.K., M.Si. mengatakan, penangkapan ini menjadi titik terang dalam menyingkap tabir kejahatan yang selama ini menghantui warga.

Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan laporan masyarakat. Dari pemeriksaan awal, MF diduga terlibat di banyak TKP dengan pola kejahatan yang sama. Kami masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain maupun TKP tambahan,” tegas Kapolres.

Enam TKP yang Berhasil Diungkap

  1. Yayasan Baitul Quran, Satimpo, Bontang Selatan (8 Februari 2025) – Pelaku mengambil dompet dan dua ponsel dari kamar penjaga yayasan.
  2. Sekolah Bethlehem, Jalan Sawi, Gunung Elai, Bontang Utara (7 Mei 2025) – Ruang kantor TK dan SMP dibobol, tiga laptop, tiga speaker, serta uang Rp374 ribu hilang.
  3. SD YPVDP, Jalan Arif Rahman Hakim, Satimpo, Bontang Selatan (9 Mei 2025) – Ruang guru dirusak, uang tunai Rp41 juta dan satu unit DVR CCTV digondol.
  4. SDN 011 Makarti, Marangkayu, Kukar (19 Mei 2025) – Tiga laptop, satu proyektor, receiver CCTV, dan barang elektronik lain senilai Rp40,5 juta hilang.
  5. SMP YPK, Belimbing, Bontang Barat (3 Agustus 2025) – Ruang guru dijebol, kamera Fujifilm, speaker bluetooth, serta uang Rp10,3 juta raib.
  6. TK Yayasan Pupuk Kaltim (PKT), Belimbing, Bontang Barat (15 Agustus 2025) – Ruang TU dan ruang kepala sekolah dirusak, pelaku membawa laptop, emas, proyektor, dan uang sekitar Rp7 juta.

Barang Bukti

Dari enam TKP tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp50 juta, sejumlah laptop, kamera, proyektor, speaker, emas, hingga DVR CCTV.

Kapolres menegaskan, pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga tuntas agar masyarakat Bontang merasa aman dan terlindungi.
( Alfian )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *