Simalungun – jurnalpolisi.id
Pangulu (Kepala Desa) Nagori Sei Merbau, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, bernama Lasimin, diduga melakukan penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD) sejak tahun 2018 hingga 2024. Akibat dugaan penyimpangan tersebut, Lasimin berpotensi dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan.
Berdasarkan data yang dihimpun dari laman Jaga Desa, dugaan penyimpangan mencakup sejumlah kegiatan yang menggunakan anggaran Dana Desa dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah setiap tahunnya. Beberapa di antaranya, yaitu:
- Tahun 2018: Penyertaan modal ke BUMNag Sei Merbau sebesar Rp91.969.428.
- Tahun 2019: Penyuluhan dan pelatihan pendidikan masyarakat sebesar Rp10.800.000.
- Tahun 2020: Penyelenggaraan pelatihan pengelolaan BUMNag sebesar Rp16.500.000, serta penggunaan dana dengan alasan keadaan mendesak sebesar Rp302.400.000.
- Tahun 2021: Penggunaan dana dengan dalih keadaan mendesak sebesar Rp115.200.000.
- Tahun 2022: Alokasi serupa mencapai Rp309.600.000.
- Tahun 2023: Penyertaan modal ke BUMNag sebesar Rp98.380.440 dan penggunaan dana keadaan mendesak sebesar Rp79.200.000.
- Tahun 2024: Penyelenggaraan kegiatan sebesar Rp27.000.000.
Selain itu, terdapat pula dugaan permasalahan terkait belasan ekor kerbau milik Nagori Sei Merbau yang hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Sejumlah warga mulai mempertanyakan transparansi penggunaan Dana Desa tersebut. Nasib (58), warga Sei Merbau, mengaku terkejut setelah mengetahui data yang dipublikasikan melalui laman Jaga Desa.
“Banyak sekali kejanggalan yang kami temukan. Apalagi, Pangulu Lasimin selama ini terkesan menghindari pertemuan dengan wartawan maupun masyarakat,” ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pangulu Sei Merbau, Lasimin, belum memberikan klarifikasi atas dugaan penyimpangan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media juga belum mendapat jawaban.
Kasus ini diperkirakan akan mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum mengingat jumlah anggaran yang dikelola cukup besar dan bersumber dari uang negara.
Laporan: Muhidin