Dilihat: 4x

Cilacap – jurnalpolisi.id

​Bantarsari, Proyek peningkatan jalan yang menghubungkan Desa Cikedondong dan Desa Kedungwadas, Kecamatan Bantarsari, Kabupaten Cilacap, menuai sorotan tajam. Proyek yang digarap dengan anggaran Rp2.365.438.000 dari APBD Kabupaten Cilacap tahun 2025 ini diduga dikerjakan dengan kualitas yang jauh dari standar.

​Kekhawatiran publik muncul setelah ditemukan adanya dugaan campuran adukan talut yang tidak ideal. Berdasarkan pemantauan di lokasi pada Senin, 11 Agustus 2025, kualitas campuran semen untuk talut terlihat sangat buruk, memunculkan kekhawatiran terkait kekuatan dan daya tahan bangunan di masa depan.

​Proyek yang berada di bawah pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Cilacap ini dikerjakan oleh CV. Damar Sejati dengan PT. Artatama Cipta Mandiri sebagai konsultan. Sayangnya, permasalahan tidak berhenti di situ. (COR) Rabatan beton yang baru selesai dikerjakan juga dilaporkan sudah mengalami retak-retak rambut dalam hitungan hari.

​Ketika coba dikonfirmasi, pihak penanggung jawab lapangan tidak berada di lokasi dan enggan merespons panggilan maupun pesan singkat melalui WhatsApp. Ketiadaan dan sikap tak kooperatif dari pihak penanggung jawab ini semakin menguatkan dugaan adanya masalah serius dalam pengerjaan proyek.

Warga mendesak agar pembangunan ini diperbaiki sesuai standar yang telah ditetapkan, sehingga anggaran yang digelontorkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Lanjut warga masyarakat setempat berharap, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Cilacap serta pihak-pihak terkait dapat segera turun tangan untuk meninjau ulang pekerjaan ini. Kualitas proyek yang buruk tidak hanya merugikan anggaran negara, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

​(Sf/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *