Dilihat: 8x

Padangsidimpuan , jurnalpolisi.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil sejumlah saksi kunci dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah. Rabu, 13 Agustus 2025, giliran Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Letnan dipanggil sebagai saksi. Pemeriksaan tidak dilakukan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, melainkan di kantor KPPN Padangsidimpuan. “Terkait suap proyek pembangunan jalan di wilayah Sumatera Utara,” kata Budi.

Selain Letnan, lembaga antirasuah itu juga memanggil 17 saksi lain. Mereka berasal dari berbagai latar belakang: mantan kepala daerah, pejabat pengadaan barang dan jasa, hingga pihak swasta yang terkait kontraktor pelaksana proyek.

Daftar saksi tersebut antara lain mantan Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution komisaris PT Dalihan Natolu Grup (DNG), Taufik Hidayat Lubis bendahara PT DNG, Mariam pegawai PT DNG, Anggi Harahap hingga Direktur PT Taufik Prima Duta Putra, Rinaldi Lubis alias Aldi. Pejabat struktural di Dinas PUPR Kota Padangsidimpuan, Padang Lawas Utara, dan Tapanuli Selatan juga ikut dipanggil.

Budi belum memerinci materi pemeriksaan. Namun, sumber di KPK menyebut pemanggilan massal ini bertujuan memetakan aliran dana, hubungan bisnis antarperusahaan, serta dugaan peran pejabat daerah dalam pengaturan proyek.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada Juni 2025. Dari OTT itu, KPK menetapkan lima tersangka:

Topan Ginting (Kadis PUPR Provinsi Sumut), Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut), Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah I Sumut), M Akhirun Pilang (Dirut PT DNG), dan M Rayhan Dulasmi Pilang (Direktur PT RN).

KPK menduga Topan mengatur pemenang lelang proyek pembangunan jalan senilai Rp 231,8 miliar. Dari pengaturan itu, ia dijanjikan fee Rp 8 miliar oleh pihak swasta yang memenangkan kontrak.

Sejumlah sumber di internal penyidik menyebut angka itu baru sebagian dari potensi kerugian negara yang lebih besar.

Dengan pemeriksaan puluhan saksi ini, penyidik KPK diyakini sedang menelusuri jejaring korupsi yang melibatkan pejabat daerah lintas kabupaten/kota di Sumatera Utara.(P.Harahap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *