Dilihat: 7x

Tapanuli Selatan, jurnalpolisi.id

Kepolisian Resor Tapanuli Selatan (Polres Tapsel) berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap seorang wanita paruh baya warga Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), yang sempat mengejutkan masyarakat setempat.

Kapolres Tapsel, AKBP Yon Edi Winara, didampingi sejumlah pejabat utama Polres, memaparkan kronologi dan hasil penyidikan kasus tersebut dalam konferensi pers di Mapolres Tapsel, Senin (4/8). Korban diketahui bernama Borlian Br Ritonga (58), warga Dusun Huta Raja, Desa Dalihan Natolu, Kecamatan Dolok, Kabupaten Paluta.

“Korban ditemukan oleh anak kandungnya dalam kondisi telungkup di dalam rumah pada Selasa (25/2), saat bersiap untuk menunaikan salat Magrib,” ungkap Kapolres.

Laporan kepolisian baru diterima satu minggu setelah kejadian, tepatnya pada Sabtu (15/3), setelah pihak keluarga mencurigai adanya luka mencurigakan pada tubuh korban serta hilangnya perhiasan emas milik korban.

Karena laporan terlambat dan jenazah telah dimakamkan, polisi mengalami kendala dalam proses penyelidikan. Namun melalui ekshumasi atau pembongkaran makam pada Sabtu (12/4), tim forensik menemukan sejumlah luka yang menguatkan dugaan tindak kekerasan.

“Pelaku berinisial SR (56), yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, akhirnya kami tangkap di rumahnya pada Jumat (1/8),” ujar AKBP Yon Edi Winara.

Dari hasil pemeriksaan, SR mengakui melakukan pembunuhan dengan motif pencurian. Barang bukti yang disita antara lain kain sarung hijau yang digunakan untuk mencekik korban, pecahan semen untuk memukul kepala korban, pakaian korban, serta perhiasan emas seberat 44 gram.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 subsidair Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Hardiyanto, didampingi Kanit I Pidum Ipda Bambang Rahmadi, juga memaparkan kronologi kejadian. Saat korban hendak mengambil air wudhu, pelaku masuk dari pintu samping, mendorong korban hingga terjatuh dan memukul kepalanya dua kali dengan bongkahan semen. Pelaku kemudian melilitkan kain sarung ke leher korban hingga tewas.

Usai melakukan aksinya, pelaku bahkan ikut dalam prosesi duka dan kembali masuk ke kamar korban untuk mengambil perhiasan yang telah disimpannya.

Anak tertua korban, Abdul Roni Rambe, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polres Tapsel atas kerja keras dalam mengungkap kasus tersebut.

“Meski memakan waktu, kami puas karena pelaku akhirnya ditangkap. Semoga Allah SWT membalas kebaikan para petugas,” ucap Roni.

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut antara lain Kasat Intelkam AKP Oloan Lubis, Kasat Lantas AKP Danil Saragih, Kasat Samapta Iptu Edy Sofyan Nasution, Kasi Propam Ipda M Hutabarat, Kasi Humas Ipda Amalisa Nofriyanti Siregar, serta sejumlah pejabat dan personel Polres Tapsel lainnya.(P.Harahap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *