Dilihat: 7x

Tapanuli Selatan, jurnalpolisi.id

Berbulan-bulan bungkam, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Tapanuli Selatan akhirnya angkat suara.

Mereka memastikan telah menerima salinan putusan Mahkamah Agung yang menguatkan vonis dua tahun penjara terhadap Eddy Sullam Siregar, anggota DPRD dari Fraksi NasDem yang terseret perkara pengeroyokan dan penggerakan massa anarkis di proyek PLTA Batang Toru.

Putusan berkekuatan hukum tetap itu tertuang dalam salinan MA Nomor 1266 K/Pid/2025 sudah dikantongi partai sejak pekan lalu.

Namun hingga kini, Eddy masih duduk nyaman di kursi legislatif, lengkap dengan hak dan fasilitasnya sebagai wakil rakyat.

Sekretaris DPD NasDem Tapsel, Ledy Namarina, berusaha menepis tudingan partainya abai. Ia menegaskan bahwa NasDem akan mengambil langkah tegas.

“Sebagai partai yang menjunjung supremasi hukum, kami tidak akan membiarkan nama partai tercoreng.
Mekanisme PAW akan kami jalankan secepatnya,” ujar Ledy saat ditemui awak media, Senin, 4 Agustus 2025.

Kasus Eddy bermula dari insiden kericuhan proyek strategis milik PT SAE di Batang Toru, Februari tahun lalu. Eddy dinyatakan terbukti menggerakkan sekelompok pekerja untuk melakukan kekerasan, yang berujung pada vonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Padangsidimpuan. Putusan itu kemudian dikuatkan oleh Mahkamah Agung setelah kasasi yang diajukannya ditolak.

Desakan publik agar Eddy segera diberhentikan terus menguat. Kecaman tak hanya diarahkan ke NasDem, tetapi juga ke DPRD Tapanuli Selatan yang dianggap membiarkan narapidana tetap aktif sebagai legislator.

Kritik datang bertubi-tubi di media sosial, dan aksi simbolik digelar mahasiswa beberapa waktu lalu.

Ledy mengaku telah menyampaikan pemberitahuan resmi ke Sekretariat DPRD Tapanuli Selatan dan sedang berkoordinasi dengan pengurus wilayah dan pusat untuk mempercepat proses Pergantian Antar Waktu.

“Tidak ada kompromi dalam perkara hukum seperti ini. Kami sadar, kepercayaan publik adalah modal politik utama,” katanya.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pimpinan DPRD Tapsel terkait jadwal pemberhentian Eddy.

Sementara itu, publik menunggu apakah janji NasDem kali ini hanya angin lalu, atau benar-benar akan menjadi preseden bersih-bersih di internal partai.(P.Harahap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *