Dilihat: 5x

Bogor, jurnalpolisi.id –

Polres Bogor bersama Kodim 0621, Dishub, dan Satpol PP Kabupaten Bogor menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (2/8/2025) guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Operasi gabungan tersebut menyisir titik rawan seperti lokasi nongkrong remaja, jalan utama, pusat keramaian, dan pemukiman. Petugas melakukan patroli mobile, pemeriksaan kendaraan, serta sosialisasi pencegahan pelanggaran hukum.

Kasat Samapta Polres Bogor AKP Yogi Nugraha memimpin langsung kegiatan ini. Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menegaskan KRYD merupakan bentuk sinergi lintas instansi. “Kehadiran kami bertujuan memberikan rasa aman warga, khususnya di akhir pekan,” ujarnya melalui Kasat Samapta.

Kegiatan ini menjadi langkah antisipatif terhadap potensi geng motor, premanisme, dan tawuran remaja sekaligus meningkatkan visibilitas aparat di masyarakat. Kehadiran petugas gabungan diharapkan menciptakan situasi kondusif di wilayah hukum Kabupaten Bogor.

Laporan: U. Parlindungan, S.A.Md.Kep | Kepala Perwakilan Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *