Dilihat: 6x

Batu Bara – jurnalpolisi.id

Tempat penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal kembali beroperasi di Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, pada Selasa (1/08/2025), sekitar pukul 10.00 WIB.

Siapa yang terlibat?
Dari hasil pantauan awak media Jurnal Polisi ID, aktivitas ilegal tersebut melibatkan sebuah truk tangki berpelat nomor BK 8679, yang diketahui berasal dari salah satu perusahaan bernama PT SSSS yang berdomisili di Kwala Tanjung.

Apa yang terjadi?
Kegiatan penampungan BBM ilegal ini sebelumnya sudah pernah digerebek oleh pihak kepolisian sekitar tiga bulan yang lalu. Namun, berdasarkan informasi dari warga yang enggan disebutkan identitasnya, lokasi tersebut kembali beroperasi sejak sekitar satu minggu terakhir.

Kapan dan di mana kejadiannya?
Aktivitas ilegal berlangsung di wilayah Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, tepatnya pada Selasa pagi, 1 Agustus 2025.

Bagaimana tanggapan dari pihak yang diduga terlibat?
Tim investigasi sempat mengikuti truk tangki tersebut hingga berhenti di sebuah warung. Saat ditanya, sopir truk berinisial S secara lantang membenarkan bahwa truk tersebut keluar dari lokasi yang diduga sebagai tempat penampungan ilegal.
Dengan nada menantang, ia menjawab, “Ya, kenapa rupanya, apa salah?”
Bahkan, ia menambahkan, “Kalaupun tempat itu ditutup, kami tidak jual di situ lagi,” seolah menunjukkan ketidakpedulian terhadap hukum dan larangan yang berlaku.

Mengapa ini menjadi perhatian?
Fakta bahwa tempat penampungan ilegal dapat kembali beroperasi pasca-penggerebekan menimbulkan pertanyaan besar soal pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut. Pernyataan sopir yang terkesan “kebal hukum” juga menimbulkan kekhawatiran tentang adanya pembiaran atau keterlibatan oknum tertentu.

Apa harapan masyarakat?
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera bertindak tegas terhadap kegiatan ilegal tersebut dan mengusut tuntas siapa saja yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya dukungan dari pihak perusahaan atau oknum aparat.


LAPORAN:
KADIV INVESTIGASI
JURNAL POLISI NEWS
Drs. HERMANSYAH. P

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *