Dilihat: 6x

Cilacap – jurnalpolisi.id

Sidareja – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Sidareja, Polresta Cilacap, menggelar razia di beberapa rumah kos pada Jumat (1/8/2025). Razia ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga terkait aktivitas mencurigakan, seperti dugaan prostitusi dan penyalahgunaan narkoba.

Dalam razia tersebut, polisi menemukan empat pasangan bukan suami istri yang berada di kamar kos. Mereka kemudian dibawa ke Mapolsek Sidareja untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pendataan. Setelah dipastikan tidak terlibat dalam tindak kriminal, mereka diberi pembinaan dan dipulangkan.

Kapolsek Sidareja, AKP Amin Antalsa Subbiki, menyatakan bahwa razia ini merupakan respons proaktif kepolisian atas keresahan warga. Ia juga menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman.
Sementara itu, Kanit Intelkam Ipda Fatchurohman mengingatkan pemilik kos agar lebih bertanggung jawab mengawasi penghuninya. “Pemilik kos harus lebih proaktif dan tidak masa bodoh dengan aktivitas di tempat mereka demi mencegah hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban umum,” pesannya.
(Sf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *