Dilihat: 7x

Rupat Utara, jurnalpolisi.id

1 Agustus 2025 — Pemerintah Desa Suka Damai, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap 3 Tahun 2025 untuk periode bulan Juli, Agustus, dan September. Penyaluran ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Kegiatan penyaluran yang berlangsung pada Jumat, 1 Agustus 2025, bertempat di Kantor Desa Suka Damai. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp900.000, yang diberikan sekaligus untuk tiga bulan.

Sebanyak 9 KPM tercatat sebagai penerima bantuan pada tahap ini. Acara penyaluran dihadiri oleh Kepala Desa Suka Damai Abdul Aris, Sekretaris Desa, Babinsa Desa Suka Damai Koptu Erwin, serta para Ketua RT dan RW setempat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Abdul Aris berharap agar bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk keperluan pokok dan meningkatkan taraf hidup penerima. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah desa untuk terus menyalurkan bantuan dengan prinsip transparansi, keadilan, dan tepat sasaran.

“Semoga bantuan ini bisa sedikit meringankan beban ekonomi masyarakat dan membantu meningkatkan kesejahteraan, khususnya bagi keluarga kurang mampu di desa kita,” ujarnya.

Penyaluran BLT-DD ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Desa Suka Damai dalam mendukung pemulihan ekonomi masyarakat pasca pandemi, serta memperkuat jaring pengaman sosial di tingkat desa.

Penulis: Asmadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *