Bogor-jurnalpolisi.id
Bupati Bogor Rudy Susmanto menginstruksikan pembagian dan pemasangan bendera Merah Putih secara masif di seluruh Kabupaten Bogor selama Agustus 2025 untuk menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Nomor 200.1.2.3/1023-Bakesbangpol, sebagai tindak lanjut Surat Edaran Kemendagri Nomor 400.40.1.1/3823/SJ. Gerakan terkoordinasi ini menyasar seluruh perangkat daerah, kecamatan, desa, dan masyarakat mulai 1 hingga 17 Agustus 2025.
Camat ditugaskan membagikan bendera kepada warga melalui Forkopimcam dengan melibatkan tokoh masyarakat dan pelaku usaha. Perangkat daerah, RSUD, dan BUMD wajib membagikan minimal 200 bendera berukuran 90×60 cm serta memasangnya pada kendaraan dinas.
“Mari kita wujudkan lingkungan bersih dan bernuansa merah putih sebagai penghormatan pada perjuangan pahlawan,” ajak Rudy Susmanto dalam edarannya, Jumat (1/8/2025). Ia menekankan pendekatan persuasif oleh perangkat desa, RW, dan RT untuk mengedukasi warga yang belum memasang bendera.
Dinas terkait seperti Disdagin, Dinkop UMKM, dan Disdik diinstruksikan mengajak mitra binaan berpartisipasi. Gerakan berbasis edukasi ini bertujuan menumbuhkan semangat kebangsaan dan partisipasi aktif masyarakat.
“Harapan kami, tercipta suasana meriah di seluruh penjuru wilayah sekaligus menyulut kembali api persatuan, gotong royong, dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia,” tegas Bupati.
Laporan: U.Parlindungan, S.A.Md.Kep | Kepala Perwakilan Bogor