Dilihat: 44x

Langgur, : jurnalpolisi.id

Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Tahun 2025–2029 di Aula Kantor Bupati Maluku Tenggara, Senin (28/7/2025). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Maluku Tenggara, Drs. H. M. Thaher Hanubun, M.Si., yang ditandai dengan pemukulan tifa sebagai simbol dimulainya forum perencanaan strategis lima tahunan tersebut.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Malra, Carlos Viali Rahantoknam, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, para narasumber nasional dan provinsi, antara lain Ika Retna Wulandari, Direktur Pembangunan Indonesia Timur, Kementerian PPN/Bappenas, yang hadir langsung, serta Anton Lailosa.

Kepala Bappeda Provinsi Maluku yang bergabung via Zoom. Juga hadir akademisi Rahtika Diana, Plt. Sekda, para Asisten, pimpinan OPD, instansi vertikal, BUMN/BUMD, tokoh agama, tokoh adat, organisasi masyarakat, serta ASN pengampu penyusunan Renstra OPD.

Dalam sambutannya, Bupati M. Thaher Hanubun menegaskan bahwa Musrenbang RPJMD adalah tahapan wajib dan forum strategis untuk menyerap aspirasi serta masukan dari seluruh pemangku kepentingan. Ia menekankan bahwa semua perencanaan harus bersinergi dan selaras dengan visi daerah: “Mewujudkan Maluku Tenggara Mandiri, Cerdas, Demokratis dan Berkeadilan Menuju Maluku Tenggara Hebat.”

“Tidak ada visi OPD, yang ada hanyalah satu visi: visi kepala daerah dan wakil kepala daerah,” tegasnya.

Dalam arahannya, Bupati menyampaikan tiga poin penting:

  1. Fokus Perencanaan
    OPD wajib menyusun perencanaan yang selaras dengan RPJMD dan menjawab tema-tema strategis seperti kemiskinan, daya saing, kualitas hidup, infrastruktur, dan pelestarian budaya.
  2. Pemetaan Wilayah Prioritas
    Bupati menekankan pentingnya intervensi yang tepat sasaran. “Pembangunan harus proporsional, sesuai karakteristik dan kebutuhan wilayah. Tidak bisa pakai pola one size fits all,” ujarnya.
  3. Keterlibatan dan Komitmen OPD
    RPJMD adalah rumusan makro, namun keberhasilan ditentukan oleh kemampuan OPD menerjemahkan kebijakan ke dalam program dan kegiatan strategis. Bupati mengingatkan agar tidak terjadi salah tafsir atas substansi RPJMD.

Bupati juga menegaskan pentingnya penyediaan data yang akurat dan lengkap oleh OPD untuk mendukung kelancaran proses penyusunan RPJMD hingga ke tahap akhir.

“Kita hanya punya waktu sampai akhir Agustus untuk menetapkan RPJMD dalam bentuk Perda. Maka saya minta komitmen dan keseriusan semua pihak,” tandasnya.

Kegiatan Musrenbang RPJMD ditutup dengan penyerahan cenderamata oleh Bupati Maluku Tenggara kepada Ika Retna Wulandari, Direktur Pembangunan Indonesia Timur, Kementerian PPN/Bappenas, sebagai apresiasi atas kehadiran dan kontribusinya dalam forum strategis tersebut.

Publish by (Melky_JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *