Dilihat: 12x

Bogor, jurnalpolisi.id

Pemerintah Desa Tajur, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, menyelenggarakan sosialisasi Bantuan Keuangan (Bankeu) Infrastruktur Desa Tahun Anggaran 2025. Acara ini berlangsung pada Kamis, 31 Juli 2025, bertempat di aula Kantor Desa Tajur.

Kegiatan sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bupati Bogor Nomor 400.10/175/Kpts/Per-UU/2025 tentang Daftar Penerima Bantuan Keuangan Infrastruktur Tahun Anggaran 2025.

Kepala Desa Tajur, Ade Safrudin, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan informasi secara terbuka kepada masyarakat mengenai alokasi dan rencana penggunaan dana bantuan infrastruktur desa.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga mengetahui arah dan tujuan penggunaan dana Bankeu ini. Dengan sosialisasi ini, diharapkan transparansi dan partisipasi publik semakin meningkat,” ujarnya.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan desa, termasuk tokoh masyarakat, perangkat desa, dan unsur BPD. Peserta diberikan penjelasan teknis mengenai mekanisme pencairan dana, skema pelaksanaan kegiatan, serta jenis infrastruktur yang akan dibangun atau diperbaiki.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut:

  • Kasi Pemerintahan Kecamatan Citeureup, Ponco Sugiarto
  • Ketua BPD Desa Tajur, Desvinola Dalijar
  • Pendamping Desa, Tono

Sosialisasi ini menjadi langkah awal menuju pelaksanaan pembangunan fisik desa tahun 2025 yang lebih terarah dan tepat sasaran. Pemerintah Desa Tajur menekankan pentingnya pengawasan dan keterlibatan aktif masyarakat demi tercapainya pembangunan yang merata, efisien, dan sesuai kebutuhan warga.

Kegiatan ini juga sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten Bogor yang terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur desa sebagai fondasi peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan.

Laporan: U. Parlindungan, S.A.Md.Kep
Kepala Perwakilan Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *