Dilihat: 4x

BANDUNG – jurnalpolisi.id

Tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung berhasil membongkar jaringan distribusi obat keras terlarang dengan menggerebek sebuah rumah di kawasan Komplek Mekar Rahardja Utama, Kelurahan Cibaduyut Wetan, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Minggu malam, 27/07/2025.

Dari penggerebekan tersebut, aparat kepolisian menyita sebanyak 1.271.700 butir obat keras ilegal berbagai merek yang siap edar. Obat-obatan tersebut di antaranya Trihexyphenidyl, Tramadol, Double Y, Hexymer, Dextro, dan Nexax — yang selama ini kerap disalahgunakan dan beredar luas di kalangan remaja.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menyatakan penggerebekan dilakukan berdasarkan pengembangan dari penangkapan salah satu pengedar kecil yang kemudian mengarah ke lokasi tersebut.

“Ternyata di rumah ini ditemukan kurang lebih 1.271.700 butir obat-obatan terlarang,” ujar Kombes Pol Budi Sartono saat meninjau langsung lokasi penggerebekan pada Selasa, 29/07/2025.

Dalam operasi tersebut, rumah penyimpanan diketahui merupakan milik seorang pria berinisial AZ. Pelaku berhasil melarikan diri sesaat sebelum petugas masuk dari pintu belakang dan kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Meski demikian, polisi menemukan sejumlah identitas seperti KTP, SIM, dan kendaraan yang mengarah langsung kepada AZ.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pasokan obat ini ditujukan untuk wilayah Bandung dan sekitarnya. Barang ilegal ini dijual dengan harga sangat murah, yakni antara Rp5.000 hingga Rp10.000 per butir, membuatnya mudah diakses oleh pelajar dan remaja.

“Dengan ditangkapnya ini bisa mengurangi penyalahgunaan di kalangan anak-anak muda, sehingga bisa mengurangi kegiatan seperti geng motor dan lain-lain,” terang Budi.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, yang turut hadir dalam peninjauan lokasi, menyampaikan apresiasinya terhadap keberhasilan jajaran Polrestabes Bandung dalam menggagalkan peredaran masif obat terlarang ini.

“Saya berterima kasih kepada Kapolrestabes dan Kasat Narkoba yang sudah menyelamatkan jutaan anak muda. Satu saja bisa bikin kekacauan, apalagi ini jutaan,” tegasnya.

Hingga kini, aparat Satresnarkoba masih terus mendalami jaringan peredaran dan memburu AZ yang diduga merupakan pengendali utama distribusi barang haram tersebut. Masyarakat diminta tetap waspada dan aktif melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba maupun obat keras terlarang.


Dikeluarkan oleh Polrestabes Bandung | 29/07/2025
JURNAL POLISI NEWS | (TEAM/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *