Dilihat: 4x

Kota Bogor, jurnalpolisi.id

Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, menyetujui rekomendasi Prof. Lukman M Baga agar Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) berperan sebagai distributor grosir, bukan membuka warung eceran langsung. Hal ini disampaikan usai pertemuan dengan Perhimpunan Kolaborasi Indonesia Brilian (KIB) di Kantor DPRD Bogor, Selasa (29/7/2025).

Adityawarman menegaskan, KKMP sebaiknya mengambil barang langsung dari produsen lalu mendistribusikannya ke warung-warung masyarakat. “Dengan demikian, koperasi tidak mematikan bisnis UMKM yang sudah ada,” ujarnya.

Rekomendasi tersebut disampaikan Prof. Lukman M Baga, Guru Besar IPB sekaligus pegiat Perhimpunan KIB, dalam kunjungan kerja ke DPRD Bogor. KIB sebagai lembaga riset dan pendampingan koperasi-UMKM menawarkan sistem pengawasan berbasis digital.

“Kita bangun early warning system berbasis digital. Jika ada koperasi menyimpang, akan langsung terdeteksi melalui indeks bisnis dan organisasi,” jelas Lukman.

Sistem tersebut, lanjutnya, akan mengklasifikasikan koperasi dalam empat tipologi:

  1. Bisnis dan organisasi sama-sama bagus,
  2. Bisnis bagus tetapi organisasi rapuh,
  3. Bisnis jelek tetapi organisasi bagus,
  4. Bisnis dan organisasi sama-sama jelek.

“Setiap bulan akan terbit Indeks Pembangunan Koperasi, memeringkatkan kinerja dari terendah hingga tertinggi,” pungkas Lukman.

Laporan: Parlindungan, S.A.Md.Kep | Kepala Perwakilan Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *