Dilihat: 4x

Sintang, Kalimantan Barat – jurnalpolisi.id

Kasus dugaan pengancaman yang dilakukan oleh sejumlah petugas SPBU No. 64.786-13 di Simpang Paoh, Sintang, terhadap dua orang wartawan kini resmi memasuki tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. Hal ini tertuang dalam surat dengan Nomor: B/1058/VII/RES.1.24/2025/RESKRIM yang dikeluarkan oleh Satreskrim Polres Sintang.

Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan tersebut diterima oleh kedua pelapor pada Jumat (25/07/2025) pukul 21.23 WIB.

Kedua wartawan yang menjadi korban mengaku mengalami tindakan intimidatif dan pengancaman secara verbal saat tengah menjalankan tugas jurnalistik. Insiden bermula ketika mereka mengambil gambar petugas SPBU yang sedang mengisi BBM ke dalam jeriken yang berada di atas sebuah truk. Tindakan tersebut memicu kemarahan petugas SPBU dan pemilik truk.

“Saat itu, lebih dari enam orang terlihat bergerak kompak dan mulai bersikap agresif. Mereka mendekati dan mengepung kami, menyampaikan kata-kata kasar serta ancaman,” ujar salah satu korban.

Merasa terancam dan tidak terima diperlakukan secara kasar, kedua wartawan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sintang. Mereka juga menyertakan bukti nomor polisi kendaraan yang terlibat.

Pihak korban mengapresiasi langkah cepat kepolisian, khususnya Satreskrim Polres Sintang, yang telah merespons laporan mereka secara serius.

“Kami mengapresiasi kerja keras aparat penegak hukum, khususnya Polres Sintang, yang telah menangani laporan ini, baik yang dianggap ringan maupun berat, demi tegaknya keadilan bagi seluruh warga negara,” ujarnya.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi para petugas SPBU dan pihak terkait agar ke depannya lebih menghormati tugas-tugas jurnalistik yang dilindungi oleh undang-undang. Penyelesaian konflik semestinya dilakukan dengan kepala dingin dan menjunjung etika profesional.

“Wartawan bekerja berdasarkan Undang-Undang Pers. Jangan sampai tindakan arogan merusak citra pelayanan publik,” tutup pelapor.

(Laporan: LR | Jurnal Polisi News)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *