Batu Bara, Sumatera Utara – jurnalpolisi.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi dan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batu Bara Tahun 2025–2029, pada Selasa (22/7/2025).
Dalam rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara tersebut, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan persetujuannya terhadap Ranperda RPJMD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Juru bicara Fraksi PAN, Chairul Bariah yang juga merupakan anggota Komisi IV DPRD Bidang Pembangunan, Lingkungan Hidup, Tata Ruang dan Perusahaan Daerah, menyampaikan apresiasi atas visi, misi, tujuan, serta sasaran yang ingin dicapai Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam lima tahun ke depan.
“Fraksi PAN menilai bahwa perencanaan yang matang sangat diperlukan dalam implementasi Perda RPJMD ini. Kami juga menekankan pentingnya pengawasan dan monitoring secara intensif terhadap setiap kegiatan yang direncanakan,” ujar Chairul dalam penyampaiannya.

Fraksi PAN berharap agar fokus RPJMD 2025–2029 diarahkan pada peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui pemenuhan kebutuhan dasar dan peningkatan layanan di bidang ekonomi, pendidikan, agama, dan kebudayaan. Selain itu, persoalan penanggulangan kemiskinan serta peningkatan produksi pertanian dan perikanan juga menjadi perhatian utama.
Chairul Bariah menambahkan bahwa peningkatan kinerja Pemerintah Daerah terhadap program-program dalam RPJMD harus menjadi prioritas utama. Pemerintah Daerah diminta berupaya secara maksimal dengan pendekatan yang integritas dan komprehensif agar seluruh indikator kinerja dapat tercapai sesuai target.
Acara ini turut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, pejabat Pemerintah Kabupaten Batu Bara, serta unsur Forkopimda.
Laporan: Husaini Yafizam
Kepala Biro Jurnal Polisi Mitra TNI-POLRI Kabupaten Batu Bara – Polda Sumut