Dilihat: 6x

BANDUNG BARAT, jurnalpolisi.id

Dana Hibah Provinsi Jawa Barat Tahun 2024  sebesar Rp 1.500.000.000,-  yang diterima oleh Yayasan Anwarurrohman Bandung Barat diduga kuat jadi ajang korupsi.

Berdasarkan informasi yang diterima Tim Investigasi Jurnal Polisi News, Yayasan Anwarurrohman Bandung Barat yang beralamat di Kampung Cilame, RT 03 RW 05, Desa Cintaasih, Kecamatan Cipongkor mendapatkan dana hibah sebesar Rp 1.500.000.000,- untuk sarana prasarana, namun yang direalisasikan kurang lebih sekitar Rp 500.000.000,-an.

“Anggaran Rp 1.500.000.000,- hanya digunakan: pembelian tanah Rp 150.000.000,- sewa alat berat untuk perataan tanah selama 125 Jam. Pembangunan TPT dan pembangunan satu unit ruang kelas baru,” ungkap narasumber yang identitasnya tak ingin diketahui, pada Rabu (18/6/2025).

Kemudian melalui media ini, dia menanyakan kemana sisa anggaran tersebut digunakan?

Dalam informasinya, narasumber juga membeberkan, bahwa Adi Solehudin sebagai pengurus Yayasan Anwarurrohman adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kasi PMD) di Kantor Kecamatan Cipongkor.

Apakah diperbolehkan Adi Solehudin yang merupakan seorang ASN aktif yang menjabat sebagai Kasi PMD di Kecamatan Cipongkor merangkap jabatan sebagai Kepala sekolah sekaligus pengurus Yayasan Anwarurrohman Bandung Barat?

Menurut informasi yang dihimpun, selain sebagai pengurus Yayasan Anwarurrohman, Adi Solehudin juga menjabat sebagai Kepala sekolah di Yayasan Anwarurrohman. Karena kesibukannya, tak sedikit informasi yang menyebut, bahwa dia sulit untuk ditemui.

Seperti yang dialami Tim Investigasi Jurnal Polisi News, sebelumnya Tim Investigasi Jurnal Polisi News berupaya mengkonfirmasi Adi Solehudin melalui pesan aplikasi WhatsAppnya, pada Rabu (25/6/2025). Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

Tak hanya itu, Tim Investigasi Jurnal Polisi News dan beberapa awak media juga sudah berupaya mendatangi Kantor Kecamatan Cipongkor, kemudian rumah pribadinya, bahkan mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsAppnya, pada Selasa (15/7/2025). Namun lagi-lagi upaya tersebut tetap tidak membuahkan hasil.

Adi Solehudin terkesan menghindar dan tidak kooperatif untuk dikonfirmasi oleh awak media. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada penjelasan resmi bahkan respon sama sekali dari Adi Solehudin selaku Kepala sekolah dan pengurus Yayasan Anwarurrohman.

Sebagai orang nomor satu, Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail diharapkan turun tangan langsung dalam permasalahan ini untuk menugaskan Inspektorat Daerah KBB untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kasi PMD Kecamatan Cipongkor Adi Solehudin terkait tugas dan fungsinya sebagai seorang ASN KBB.

Tak berhenti sampai disitu, berdasarkan informasi dugaan korupsi Dana Hibah di Yayasan Anwarurrohman Bandung Barat sedang ditangani oleh Aparat Penegak Hukum. Melalui pemberitaan ini, Aparat Penegak Hukum diharapkan tidak pandang bulu dalam menegakkan supremasi hukum.

RED – TIM INVESTIGASI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *