Probolinggo, jurnalpooisi.id
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Probolinggo menggelar audiensi dengan Walikota Probolinggo H.Aminuddin, sejumlah aspirasi disampaikan terkait keresahan masyarakat akibat maraknya peredaran minuman keras (miras) dan aktivitas hiburan malam yang dinilai meresahkan.
Ketua MUI Kota Probolinggo KH.M. Sulton menyampaikan, ada sejumlah isu yang menjadi perhatian masyarakat, mulai dari peredaran miras, narkoba dan keberadaan tempat hiburan malam, hingga praktik-praktik yang dianggap tidak sesuai dengan norma-norma moral dan keagamaan, seperti komunitas LGBT juga menjadi sorotan.
“Jadi ini bentuk respon dari keresahan umat. Kami sampaikan semua ke Pak Walikota,” ungkapnya. Selasa (22/7/2025)
MUI Kota Probolinggo menegaskan, bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan langsung. Namun mereka siap mengawal langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat, termasuk kepolisian dan aparat penegak lainnya.
“Langkah ke depan, kita serahkan kepada aparat. MUI hanya meneruskan suara moral masyarakat. Kami tidak punya kewenangan hukum, tapi kami akan terus kawal,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Satpol Kota Probolinggo Pujo Agung Satria mengatakan, upaya penertiban langsung dilakukan tanpa tebang pilih sesuai aturan yang ada.
“Kami tadi malam telah melaksanakan patroli dan penertiban terpadu bersama jajaran samping, tapi kondisinya sudah tutup. Sudah diberi peringatan, akan kami cek kembali,” katanya.
Berharap pemerintah kota, bersama aparat penegak hukum, dapat bertindak tegas dan konsisten dalam menegakkan aturan yang berlaku. (AL)