Dilihat: 6x

Cilacap,- jurnalpolisi.id

21 Juli 2025 – Sebanyak 992 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Rawajaya, Kecamatan Bantarsari, Kabupaten Cilacap, hari ini menerima bantuan beras sebagai bagian dari program Ketahanan Pangan tahun 2025. Setiap KPM mendapatkan 20 kilogram beras dalam pembagian yang berlangsung di Pendopo Kantor Desa Rawajaya.

Pembagian bantuan ini merupakan upaya pemerintah desa untuk memastikan ketersediaan pangan bagi warganya, khususnya di bulan Juli 2025. Suasana antusias terlihat dari para warga yang datang untuk mengambil haknya.

Kepala Desa Rawajaya, Bapak Sambolis Martoyo, menyampaikan kesannya terkait kegiatan ini. “Kami sangat bersyukur dapat menyalurkan bantuan beras ini kepada masyarakat kami yang membutuhkan. Program ketahanan pangan ini adalah prioritas kami untuk memastikan tidak ada warga yang kesulitan memenuhi kebutuhan pokoknya,” ujar Bapak Sambolis Martoyo.

Beliau juga menambahkan bahwa kegiatan semacam ini akan terus diupayakan untuk keberlanjutan ketahanan pangan di Desa Rawajaya. “Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban masyarakat dan memberikan manfaat yang besar,” pungkasnya.

Pembagian beras berjalan lancar dan tertib berkat kerja sama seluruh perangkat desa dan pihak terkait. Program ini diharapkan dapat menjadi contoh nyata komitmen pemerintah desa dalam meningkatkan kesejahteraan warganya.
(Syaifulloh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *