Kota Bogor, jurnalpolisi.id
Perhimpunan Kolaborasi Indonesia Brilian (KIB) mengusulkan tiga program pendampingan dan pemantauan strategis guna mengatasi kelemahan operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kota Bogor. Usulan tersebut disampaikan langsung kepada Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, dalam kunjungan kerja di Kantor DPRD, Rabu (16/7/2025).
KIB, sebagai lembaga riset dan pendampingan koperasi-UMKM, mengidentifikasi dua masalah utama koperasi: pendampingan dan advokasi yang belum optimal. Ketua KIB Syafei menegaskan, kajian ini melibatkan akademisi, pelaku usaha, komunitas, dan media untuk memastikan solusi komprehensif.
Akademisi IPB sekaligus anggota KIB, Lukman M Baga, memaparkan tiga rekomendasi program:
- Peningkatan Kapasitas Pengurus melalui pelatihan manajemen;
- Sosialisasi model bisnis berbasis komunitas;
- Sistem Peringatan Dini untuk deteksi dini risiko keuangan koperasi.
Syafei juga meminta pengakuan formal Tim Fasilitator KIB yang terdiri dari pakar multidisiplin. “Eksistensi tim perlu diakui, meski anggaran belum tersedia,” ujarnya.
Ketua DPRD Bogor, Adityawarman Adil, menyambut positif kajian tersebut. “Luar biasa ide yang dikeluarkan KIB. Ini wujud kepedulian nyata bagi kemajuan koperasi,” tegasnya. Ia menawarkan fasilitas ruang rapat DPRD untuk kegiatan pelatihan dan diskusi KIB.
Kolaborasi ini diharapkan memperkuat implementasi program Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah pusat, khususnya di wilayah Bogor.
Laporan: Parlindungan, S.A.Md.Kep | Kepala Perwakilan Bogor