Dilihat: 7x

Kerasaan, Sabtu, 12 Juli 2025
Simalungun, Sumatera Utara – jurnalpolisi.id

Keberadaan perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayah Simalungun, khususnya bagian selatan, sudah berlangsung sejak lama. Salah satu perusahaan terbesar yang beroperasi di wilayah ini adalah PTPN IV PALMCO, yang mengelola sejumlah kebun melalui dua unit regional: Head Regional 1 dan Head Regional 2.

Tokoh masyarakat Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Yusdianto, S.P., mengungkapkan bahwa beberapa kebun besar berada di sekitar wilayahnya, di antaranya:

  • Kebun Dolok Sinumbah (PTPN IV PALMCO – Head Regional 2)
  • Kebun Laras (PTPN IV PALMCO – Head Regional 2)
  • Kebun Bandar Betsy (PTPN IV PALMCO – Head Regional 1)
  • PT Kerasaan SIPEF

Sebagai Ketua Koperasi KSU Solidaritas Simalungun Jaya, Yusdianto menilai pentingnya perusahaan-perusahaan tersebut membangun kemitraan produktif dengan masyarakat sekitar, khususnya melalui pembentukan kebun plasma yang dikelola bersama koperasi.

“Program kebun plasma bukan hanya mendukung ekonomi lokal, tapi juga menjadi solusi strategis dalam membangun hubungan saling menguntungkan antara perusahaan dan masyarakat petani maupun buruh,” ujarnya.

Ia juga menyoroti sejumlah regulasi pemerintah yang mendukung kemitraan ini, di antaranya:

  • Peraturan Menteri Pertanian No. 18 Tahun 2021, yang mewajibkan perusahaan memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat minimal 20% dari total luas izin usaha.
  • Keputusan Direktorat Perkebunan No. 152/Kpts/HK.160/12/2023
  • Surat Edaran Dirjen Perkebunan No. 347/KB.410/E/07/2023
  • Surat Edaran Dirjen Perkebunan No. 21/SE/PI.400/E/01/2025, tentang pemenuhan kewajiban pembangunan kebun masyarakat sekitar melalui usaha produktif.

Kebijakan-kebijakan ini, menurut Yusdianto, menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam memperkecil kesenjangan sosial antara perusahaan dan masyarakat di sekitar wilayah perkebunan.

Melalui pernyataan ini, Yusdianto mengajak seluruh pihak—mulai dari Bupati Simalungun, manajemen perusahaan perkebunan, kepala desa, hingga tokoh masyarakat—untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan program kemitraan demi kemajuan dan kesejahteraan bersama.


Oleh: Yusdianto, S.P.
Korwilnas Jurnal Polisi News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *