Kota Bogor, jurnalpolisi.id
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor memulai pembahasan akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 pada Rabu (9/7/2025), guna mengevaluasi program dan kebijakan Wali Kota Dedie A. Rachim serta Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin.
Tim Pansus menyisir dokumen RPJMD untuk memastikan visi “Bogor Beres, Bogor Maju” terwujud dalam aksi terukur sesuai anggaran. Pembahasan difokuskan pada empat misi turunan: Bogor Cerdas, Bogor Sehat, Bogor Sejahtera, dan Bogor Lancar.
Ketua Pansus Anita Primasari Mongan (Fraksi Demokrat) menegaskan pembahasan satu misi per rapat menargetkan paripurnanya dokumen pada 30 Juli 2025. “Kami mengawal agar visi kepala daerah tertuang dalam aksi nyata yang terukur dan sesuai kapasitas anggaran,” ujarnya.
Koordinator Pansus M. Rusli Prihatevy (Fraksi Golkar) menambahkan RPJMD harus berbasis kajian teknis dan kesiapan anggaran. “Dokumen ini menjadi landasan evaluasi kinerja kepala daerah,” tegas Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor itu.
RPJMD 2025-2029 disampaikan Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin dalam rapat paripurna DPRD sehari sebelumnya (8/7/2025). Dokumen penjabaran janji kampanye Dedie-Jenal ini telah melalui konsultasi publik dan harmonisasi hukum dengan Kemenkumham Jawa Barat.
Laporan: Parlindungan, S.A.Md.Kep | Kepala Perwakilan Bogor