Bungo, jurnalpolisi.id
Kapolsek Pelepat Ilir, AKP Dr. Winarno, S.H., M.H., bersama anggotanya berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan terjadi pada Jumat (4/7/2025) sekitar pukul 19.11 WIB di Jalan Poros Sriwijaya RT 10 RW 02, Dusun Lembah Kuamang, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo.
Kapolsek Pelepat Ilir menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai dua perempuan yang duduk di sebuah pondok di lokasi tersebut. Saat didatangi warga, keduanya mengaku bernama Ayu dan Alya, yang berdalih sedang mencari seorang pria yang memiliki utang kepada Ayu.
Tidak lama berselang, seorang remaja laki-laki berjalan kaki melintas di lokasi tersebut sebanyak dua kali. Saat dihampiri warga, ia mengaku bernama Riski Eka Sihabudin (23), seorang mahasiswa yang beralamat di Jalan Singosari RT 10 RW 02 Dusun Lembah Kuamang. Eka mengaku hendak pulang ke rumah setelah menonton temannya memancing.
Namun saat diperiksa warga, ditemukan satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu pada Eka. Selain itu, saat warga memeriksa ponsel Eka, ditemukan bukti percakapan yang menunjukkan Eka dan Ayu telah berjanji untuk menggunakan sabu bersama.
Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Dusun yang selanjutnya meneruskan laporan ke Bhabinkamtibmas Bripka Gutir Anda. Petugas segera mengamankan ketiga terduga pelaku berikut barang bukti.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
- 0,34 gram narkotika jenis sabu
- 1 unit HP Vivo Y12S 2021
- 1 unit HP Infinix Hot 30
- 1 unit HP Samsung A03 warna biru
- 1 buah korek api gas warna biru
Atas perbuatannya, ketiga terduga pelaku dijerat Pasal 114 juncto Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selanjutnya, para pelaku beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Bungo untuk proses hukum lebih lanjut.
AKP Winarno menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Pelepat Ilir. “Kami berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan menekan angka peredaran narkoba di masyarakat,” ujarnya. (Rahma)