Dilihat: 8x

Padangsidimpuan , jurnalpolisi.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyisir jejak dugaan korupsi proyek infrastruktur di Sumatera Utara.

Kali ini, giliran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padangsidimpuan yang digeledah, Jumat malam, 4 Juli 2025.

Penggeledahan berlangsung hingga tengah malam di Komplek Perkantoran Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.

Dari lokasi tersebut, tim penyidik KPK tampak keluar sekitar pukul 00.00 WIB dengan membawa dua koper berwarna hitam dan biru.

Di dalamnya, tersimpan sejumlah dokumen penting, termasuk enam berkas perusahaan pemenang tender proyek jalan tahun anggaran 2023 dan 2024.

Plt Kepala Dinas PUPR Padangsidimpuan, Imbalo Siregar, membenarkan penyitaan dokumen oleh KPK.

Ia menyebutkan bahwa dokumen yang diambil berkaitan langsung dengan proyek jalan milik Pemerintah Kota Padangsidimpuan.

Selain enam berkas perusahaan, penyidik juga membawa surat keputusan kepala dinas, dokumen bendahara, dan berkas milik Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Meski demikian, Imbalo enggan mengungkap identitas enam perusahaan yang dokumennya disita. “Saya tidak bisa sampaikan nama-namanya.

Yang pasti semua berkas itu terkait proyek jalan Kota Padangsidimpuan,” ujar Imbalo kepada wartawan, Sabtu pagi.

Saat ditanya apakah penyelidikan ini berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang lebih dulu terjadi di Kabupaten Mandailing Natal, Imbalo yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perkim mengaku tidak mengetahui.

“Saya tidak tahu apakah ada kaitannya dengan OTT di Mandailing Natal,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi soal tujuan dan hasil penggeledahan tersebut.

Namun sumber internal di lingkungan pemerintahan daerah menyebut, sejumlah proyek infrastruktur di Kota Padangsidimpuan tengah dalam sorotan lembaga antirasuah.(P.Harahap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *