Dilihat: 6x

Bogor, jurnalpolisi.id

Tim Patroli Samapta Polres Bogor berhasil membubarkan aksi kelompok remaja yang diduga geng motor dan berpotensi tawuran di kawasan perbatasan Cibinong–Depok pada Kamis dini hari, 3 Juli 2025. Polisi mengamankan barang bukti berupa senjata tajam dan sepeda motor.

Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Bogor, Satuan Samapta Polres Bogor melaksanakan Patroli Jam Kecil yang menyasar titik-titik rawan kejahatan pada malam hingga dini hari.

Kegiatan patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Samapta AKP Yogi Nugraha, S.E., M.H., didampingi Perwira Pengawas IPDA R. Pamungkas dan KBO Samapta IPDA Eka Dutabaliawan, serta melibatkan satu SSR personel Dalmas Samapta.

Sekitar pukul 02.00 WIB, petugas piket menerima laporan dari Tim Patroli Cyber terkait adanya sekelompok remaja yang berkumpul di kawasan perbatasan Depok–Cibinong. Kelompok tersebut diduga merupakan geng motor yang hendak melakukan aksi tawuran.

Menanggapi laporan tersebut, petugas segera menuju lokasi dan mendapati sekitar 50 orang remaja sedang berkumpul, beberapa di antaranya membawa senjata tajam. Menyadari kehadiran aparat, mereka langsung melarikan diri ke arah permukiman warga.

Tim Patroli melakukan pengejaran hingga ke gang-gang sempit dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan para pelaku di Gang Dukuh, Kecamatan Cibinong. Barang bukti yang diamankan meliputi tiga unit sepeda motor dan satu bilah senjata tajam jenis celurit.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polres Bogor akan terus meningkatkan intensitas patroli malam untuk mencegah segala bentuk gangguan kamtibmas.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi kejahatan jalanan maupun geng motor. Tindakan tegas dan terukur akan kami ambil demi menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” tegas AKBP Rio.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa hak akan diproses secara hukum sesuai peraturan yang berlaku.

“Membawa senjata tajam tanpa izin adalah pelanggaran serius dan membahayakan keselamatan publik. Kami akan tindak tegas,” tambahnya.

AKBP Rio juga mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, khususnya di malam hari. Ia menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah kenakalan remaja yang berujung pada tindak kriminal.

“Kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga kamtibmas. Laporkan segera jika melihat aktivitas mencurigakan,” pungkasnya.

Laporan: Parlindungan, S. A.Md.Kep | Kepala Perwakilan Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *