Dilihat: 8x

Labuhan Batu, – jurnalpolisi.id

Pemerintah Desa Perkebunan S.5 Aek Nabara Selatan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumatera Utara, belum lama ini menyalurkan sebagian Dana Desa Tahun Anggaran 2025 dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga yang berhak. Selain itu, pemerintah desa juga menyalurkan bantuan untuk bilal mayit, guru mengaji, dan kader Posyandu.

Kepala Desa Perkebunan S.5 Aek Nabara Selatan, Legino, saat ditemui awak media Jurnal Polisi News di ruang kerjanya pada Rabu (2/7/2025), membenarkan bahwa pihaknya telah menyalurkan sebagian Dana Desa tahun 2025 untuk kepentingan warganya.

“Kami menyalurkan BLT kepada 20 keluarga penerima manfaat (KPM). Masing-masing menerima Rp900.000 untuk tiga bulan, yakni April hingga Juni 2025,” tegas Legino.

Selain BLT, Legino menambahkan bahwa pihaknya juga memberikan bantuan kepada guru mengaji dan bilal mayit.

  • Guru mengaji menerima Rp500.000 per orang.
  • Bilal mayit (sebanyak 4 orang) menerima Rp400.000 per orang.
  • Kader Posyandu (sebanyak 13 orang) menerima Rp200.000 per orang.

“Masih ada beberapa bantuan lain yang kami salurkan untuk masyarakat,” tambah Legino.

Sementara itu, ketika awak media menanyakan soal papan informasi transparansi anggaran 2025 yang belum terpasang di kantor desa, salah seorang Kaur Desa menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu selesainya pembuatan baliho tersebut.

“Kami masih menunggu tukang yang membuat baliho tersebut untuk segera dipasang,” ujarnya.

Penulis Syarifuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *