Dilihat: 6x

Kerinci – jurnalpolisi.id

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh Bidang Tipikor mulai membidik 2 Desa kasus dugaan korupsi APBDes di Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi.

Kasi Tindak Pidana Khusus Yogi Purnomo mengaku penyidik telah melakukan pemeriksaan kedua Kepala desa, yaitu Kades Muara Hemat dan Kades Batang Merangin terkait kasus dugaan Korupsi APBDes tahun 2020-2021.

“Kades dan BPKP Jambi sudah kita minta keterangan. Saat ini kita melakukan pemeriksaan saksi-saksi lagi,” ujar Kasi Pidsus Yogi kepada awak media, Kamis (26/06/2025).

Yogi juga menerangkan, penanganan kasus dugaan korupsi APBDes 2 Desa tersebut merupakan hasil temuan inspektorat.

“Sekarang masih dalam penyidikan. Untuk calon Tersangka kita masih melakukan pendalaman, nanti kita sampaikan di pers release,” ungkap Yogi.

Berapa besar kerugian negara dugaan korupsi kedua kepala desa tersebut?

Kasi Pidsus Yogi membeberkan, penyidikan tersebut berdasarkan temuan inspektorat terdapat masing-masing desa temuannya lebih kurang 500 juta.

“Temuannya ada SPJ Fiktif, temuan di pembangunan fisik. Nilai temuan sekitar 500 juta,” beber Yogi.
(Mul)

Diduga 2 Kades Di Kerinci Korupsi 500 Juta,
Kasi Pidsus Yogi: Kadesnya Sudah Kita Periksa

Kerinci – Jurnalpolisi.id

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh Bidang Tipikor mulai membidik 2 Desa kasus dugaan korupsi APBDes di Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi.

Kasi Tindak Pidana Khusus Yogi Purnomo mengaku penyidik telah melakukan pemeriksaan kedua Kepala desa, yaitu Kades Muara Hemat dan Kades Batang Merangin terkait kasus dugaan Korupsi APBDes tahun 2020-2021.

“Kades dan BPKP Jambi sudah kita minta keterangan. Saat ini kita melakukan pemeriksaan saksi-saksi lagi,” ujar Kasi Pidsus Yogi kepada awak media, Kamis (26/06/2025).

Yogi juga menerangkan, penanganan kasus dugaan korupsi APBDes 2 Desa tersebut merupakan hasil temuan inspektorat.

“Sekarang masih dalam penyidikan. Untuk calon Tersangka kita masih melakukan pendalaman, nanti kita sampaikan di pers release,” ungkap Yogi.

Berapa besar kerugian negara dugaan korupsi kedua kepala desa tersebut?

Kasi Pidsus Yogi membeberkan, penyidikan tersebut berdasarkan temuan inspektorat terdapat masing-masing desa temuannya lebih kurang 500 juta.

“Temuannya ada SPJ Fiktif, temuan di pembangunan fisik. Nilai temuan sekitar 500 juta,” beber Yogi.
(Mul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *