Dilihat: 8x

Bogor, jurnalpolisi.id

Kapolsek Dramaga, IPTU Desi Triana. S.H., M.H., melaksanakan kunjungan silaturahmi dalam rangka program cooling system ke ibu-ibu kader dan pengurus PKK Kecamatan Dramaga, Rabu (25/6/2025).

Dalam kegiatan yang berlangsung hangat tersebut, Kapolsek disambut oleh para kader PKK. Ia memperkenalkan diri serta mengajak seluruh unsur perempuan di wilayah itu untuk bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami ingin memastikan bahwa kehadiran kepolisian dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya para ibu kader PKK. Dengan komunikasi yang baik, kita bisa bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” ujar IPTU Desi.

Kunjungan tersebut juga menjadi upaya untuk mendekatkan hubungan antara Polsek Dramaga dan masyarakat, khususnya kelompok perempuan yang dinilai strategis dalam menjaga stabilitas sosial di lingkungan masing-masing.

Para kader PKK menyambut baik inisiatif tersebut dan berharap kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara rutin.

“Kami sangat mengapresiasi kunjungan Ibu Kapolsek. Kehadiran polisi membuat kami merasa lebih aman dan diperhatikan. Semoga kegiatan ini terus dilanjutkan,” ungkap salah satu kader PKK.

IPTU Desi menegaskan bahwa Polsek Dramaga akan terus aktif melakukan kegiatan sambang, memperkuat komunikasi dua arah dengan masyarakat, serta menindaklanjuti segala laporan atau informasi dari warga.

“Kami mengikuti arahan Bapak Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro. S.H., S.I.K., M.H., untuk terus mempererat hubungan antara polisi dan warga demi terciptanya situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Dramaga,” tambahnya.

Kapolsek juga mengimbau warga agar tidak ragu melapor jika melihat atau mengetahui adanya tindak pidana di lingkungannya.

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani. S.H., mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap tindakan kriminal, termasuk praktik perdagangan orang (TPPO) yang berkedok perekrutan kerja dengan janji gaji besar tanpa legalitas hukum.

“Jika menemukan dugaan tindak pidana atau gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera melapor melalui Call Center (021) 110 atau WhatsApp Polres Bogor di nomor 0812-1280-5587. Layanan ini aktif 24 jam,” pungkasnya.

Laporan: Parlindungan, S. A.Md. Kep | Kepala Perwakilan Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *