Dilihat: 6x

Batu Bara, jurnalpolisi.id

DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batu Bara Tahun 2025–2029, Selasa (24/6/2025).

Rapat paripurna berlangsung di ruang sidang kantor DPRD Kabupaten Batu Bara dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD M. Safi’i, S.H., didampingi Wakil Ketua DPRD Rodial. Turut hadir Bupati Batu Bara yang diwakili oleh Asisten I Edwin Alzrin, S.Sos., M.Si., Sekretaris DPRD Izhar Fauzi, S.H., anggota DPRD, perwakilan OPD, serta unsur Forkopimda.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Ranperda RPJMD 2025–2029, antara lain:

  1. Fraksi PDI Perjuangan
    Melalui juru bicaranya, Amirtan, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan setuju agar Nota Ranperda RPJMD dibahas ke tingkat selanjutnya bersama Panitia Khusus (Pansus), sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  2. Fraksi Gerindra
    Fraksi Gerindra, melalui M. Ridwan, menyampaikan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya pembahasan lanjutan kepada Pansus yang akan dibentuk bersama tim dari OPD terkait. Fraksi ini menekankan pentingnya pembahasan yang dilandasi prinsip profesionalisme, objektivitas, dan tanggung jawab.
  3. Fraksi PKS
    Dalam pandangan umum yang dibacakan Agung Setiawan, Fraksi PKS menyatakan dukungan dan mendorong agar Ranperda RPJMD 2025–2029 dibahas secara serius, efektif, dan efisien di tingkat Pansus DPRD Kabupaten Batu Bara.

Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam rangkaian perencanaan pembangunan daerah jangka menengah, sebagai landasan arah kebijakan pemerintah daerah lima tahun ke depan.

Laporan: Husaini Yafizam
Kepala Biro Jurnal Polisi Mitra TNI-POLRI Kabupaten Batu Bara, Polda Sumut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *