Dilihat: 4x

Pancur Jaya, 24 Juni 2025 – jurnalpolisi.id

Pemerintah Desa Pancur Jaya, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, pada Selasa (24/6). Kegiatan ini berlangsung di balai desa dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat desa.

Turut hadir dalam musyawarah tersebut Pj. Kepala Desa Pancur Jaya, dr. Nelya Sasmita, Sekretaris Desa Fery Permana, Ketua BPD Sabsuandi, Amd, Korcam Rupat Utara Zaidi, Bendahara Desa Supianto selaku narasumber, serta perwakilan dari perangkat desa, lembaga desa, ketua RT/RW, staf desa, tim tenaga kesehatan dari Puskesmas Pancur Jaya, Kepala Sekolah MDTA, Kepala Sekolah PAUD Kasih Bunda 2, pengurus rumah ibadah, dan tokoh masyarakat.

Acara dibuka dengan doa bersama dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, yang kemudian dimoderatori oleh Sekretaris Desa sebagai pembawa acara.

Dalam sambutannya, dr. Nelya Sasmita menegaskan pentingnya musyawarah ini sebagai wadah menyampaikan dan memutuskan secara terbuka perubahan penggunaan anggaran desa tahun 2025. Ia juga menyampaikan kabar baik terkait tunda bayar tahun 2024 yang sudah mendapat kepastian untuk segera dicairkan. “Semoga proses ini berjalan lancar dan bisa membantu pelaksanaan program yang sempat tertunda,” ujarnya.

Pj. Kades juga mengajak seluruh peserta untuk aktif menyimak dan menyampaikan aspirasi selama pemaparan berlangsung. “Kami ingin keputusan hari ini benar-benar mewakili suara masyarakat,” tambahnya.

Selanjutnya, Bendahara Desa Supianto memaparkan secara detail perubahan APBDes Tahun 2025, meliputi pengalokasian dana bermasa, retribusi pajak, alokasi dana desa (ADD), dana desa (DD), dan sumber anggaran lainnya. Setiap perubahan dijelaskan secara rinci agar mudah dipahami oleh peserta.

Musyawarah berlangsung kondusif dan partisipatif. Beberapa peserta menyampaikan usulan dan saran konstruktif demi perbaikan tata kelola anggaran dan pelaksanaan program desa.

Dengan berakhirnya acara ini, diharapkan perubahan APBDes 2025 dapat segera ditindaklanjuti dan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat Desa Pancur Jaya.

Penulis: Asmadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *