Luwe Hulu, – jurnalpolisi.id
Selasa 17-06-2024. Beberapa warga Desa Luwe Hilir, ku Kecamatan Lahei Barat,Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. cek lahanya yang di Garap oleh PT KDC (KALTIM DIAMOND COAL) Site PT PADAIDI bersama media ini
Warga membeberkan Bahwa beberapa bulan terakhir mengetahui bahwa lahan mereka di garab oleh PT KDC tanpa sepengetahuan pemiliknya (tanpa ijin.)
“Sabarudin warga luwe Hilir menceritakan bahwa mereka memiliki tanah kelola yang di garap oleh PT KDC tanpa ijin mereka mengetahui bahwa tanahnya sudah di garap Setelah kita cek, Lahan ini kita kelola sejak tahun 1998 dan di kelola kembali pada tahun 2017, tanam tumbuh berupa kebun cempedak sawit, pinang dan karet seluas kurang lebih 5.H ludes digarap. Kami sudah sampaikan sekitar dua Minggu yang lalu kepada menajemen PT KDC dan Onernya PT PADAIDI Namun sampai sat ini tidak ada tanggapan yang jelas ungkapnya.
Di tempat yang sama persambitan “Fahruji juga menerangkan bahwa tanahnya dengan luasan kurang lebih 10.H di garap tanpa sisa, tinggal beberapa pohon cempedak sebagai bukti pengelolan yang tidak ter garap. Sembari menunjuk beberapa pohon cempedak yang masih berdiri di persambitan dengan Sabarudin.
Di persambitan selanjutnya An Giruh, Noto,Eri warga luwe Hilir juga membeberkan tanah Meraka juga tergarap seukur badan Jalan ini, lebar kurang lenih 20M dan panjang 300M, tanpa sepengetahuan kami.
pihak perusahaan KDC menggarap, lahan ini kami kelola sejak tahun 1999 dan kami kelola kembali di tahun 2017 lalu, secara bersama- bersama bersambitan, kami benar mengelola tidak mengapling hutan dan ada bukti belukar dan legalitas yang sah di keluarkan pemerintah Desa Luwe Hulu Tandas Giruh,
” Sabarudin mengharab itikad baik dari pihak prusahan untuk bisa menyelesaikan tanah kami yang di garab ini, ganti rugi berupa tali asih kalau pihak prusahan tidak ada itikad baik maka kami akan menempuh jalur hukum positif.
dan hukum adat melakukan aksi penutupan dengan mengadakan ritual adat Bemeng Pali. Ucapnya.
Melalui media ini mengkonfirmasi kepada Budi Humas PT KDC melalui via WhatsApp.,
Mohon ijin pak, kami minta Kompirmasi mengenai lahan Warga Desa luwe Hilir yang di Garap oleh PT KDC An Sabarudin,Fahruji,Giruh, Noto dan Eri tanggapan dari pihak Menajemen PT KDC site PADAIDI. Pun menjawab,
” Yg sebenarnya PT.KDC sudah membayar pajak IPKH ke pemerintah untuk mengelola lahan untuk tambang itu dan bukan menyerobot dan setiap warga yg asli terbukti Punya lahan Sdh siap kan tali Asih nya”
Tutur pak budinya .*
( indra )