Dilihat: 6x

Purwakarta – jurnalpolisi.id

Aksi brutal geng motor bersenjata tajam kembali meresahkan masyarakat. Kali ini terjadi di wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Menyikapi keresahan publik, jajaran Polres Purwakarta bergerak cepat dan berhasil menangkap 12 anggota geng motor yang diduga terlibat dalam tawuran bersenjata tajam.

Peristiwa tersebut terjadi pada malam Sabtu, 14/06/2025, di Jalan Kolonel Rahmat, Kelurahan Tegal Munjul, Kecamatan Purwakarta. Kejadian ini sempat terekam dalam video amatir dan menyebar luas di media sosial, memperlihatkan kelompok pemuda yang saling menyerang dengan membawa berbagai jenis senjata tajam.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa dalam video tersebut tampak jelas para pelaku membawa senjata seperti klewang, samurai, pemukul bisbol, hingga busur panah. Tayangan ini pun menimbulkan ketakutan di kalangan warga. “Tidak butuh waktu lama, kurang dari 24 jam setelah kejadian, Unit Jatanras Satreskrim Polres Purwakarta berhasil membekuk 12 pelaku di berbagai lokasi,” ungkapnya.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, menyatakan bahwa para pelaku telah merencanakan aksi tawuran tersebut melalui media sosial. Motifnya adalah adu kekuatan antar geng, dan para anggota berasal dari beberapa daerah, tidak hanya dari Purwakarta, tetapi juga Karawang dan Jakarta. “Tak sampai 24 jam setelah video viral yang meresahkan masyarakat, kami langsung bergerak dan berhasil menangkap 12 orang pelaku. Mereka berkomunikasi lewat media sosial untuk menantang kelompok lain. Ini sangat meresahkan,” kata AKBP Lilik saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolres Purwakarta, Rabu, 18/06/2025.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita 11 senjata tajam berbahaya yang digunakan dalam aksi tersebut. Para pelaku kini ditahan di Mapolres Purwakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka terancam dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dan jaringan kelompok geng motor lintas wilayah. Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aksi kekerasan yang mengancam ketertiban umum.

“Patroli ini merupakan bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Memberikan rasa aman dan mencegah terjadi kejahatan saat masyarakat tengah beristirahat maupun beraktivitas. Terciptanya keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Purwakarta merupakan hal prioritas Polres Purwakarta,” tegas AKBP Lilik Ardhiansyah.

Dikeluarkan oleh Humas Polda Jabar
JURNAL POLISI NEWS | (M. YP)

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *