Dilihat: 7x

Padangsidimpuan , jurnalpolisi.id

Ketua Komisi VIII DPR RI Praksi PKB Marwan Dasopang melaksanakan kegiatan reses di Pondok Pesantren Al-Ansor, Desa Manunggang Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Selasa (17/6).

Kegiatan yang dimulai pukul 16.00 WIB tersebut diawali dengan doa bersama serta sambutan dari tokoh masyarakat dan pimpinan pesantren.

Reses ini menjadi sarana bagi Marwan untuk berdialog langsung dengan pengasuh pesantren dan para santri guna menyerap aspirasi seputar pendidikan agama Islam.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Rektor UIN Syahada Padangsidimpuan Dr. H. Muhammad Darwis Dasopang, M.Ag, Ketua Yayasan Ponpes H. M. Soman Daulay, Umar Halomoan Daulay, serta para santri dan tokoh masyarakat setempat.

Pendiri Ponpes Al-Ansor, H. Sahdi Ahmad Lubis, menyampaikan apresiasinya atas kehadiran Marwan Dasopang yang memilih pesantren sebagai lokasi reses.

Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk perhatian terhadap lembaga pendidikan Islam.

“Kami merasa diperhatikan. Ini menjadi semangat baru bagi kami untuk terus mencetak generasi yang berakhlak dan berkarakter,” ujarnya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Erwin Kelana Nasution, MA, menyebut bahwa menjadikan pesantren sebagai tempat reses merupakan langkah strategis untuk mempererat hubungan antara legislatif dan institusi pendidikan Islam.

“Ini bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk kepedulian terhadap penguatan nilai-nilai moral di tengah masyarakat,” katanya.

Dalam sambutannya, Marwan Dasopang menjelaskan bahwa reses merupakan agenda konstitusional anggota DPR untuk menyerap aspirasi secara langsung dari masyarakat.

Ia menegaskan pentingnya peran pesantren dalam pembangunan karakter bangsa.

“Reses ini bukan hanya untuk menyampaikan laporan, tapi juga mendengarkan kebutuhan nyata masyarakat, termasuk dari dunia pesantren,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa dukungan terhadap pesantren tidak boleh terhambat oleh batasan struktur kelembagaan.

“Kalau tidak bisa saya bantu di Komisi VIII, akan saya teruskan ke rekan-rekan saya di komisi lain. Karena kebutuhan masyarakat tidak boleh dibatasi oleh birokrasi,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, turut disampaikan paparan singkat oleh Anggota Badan Pelaksana BPKH RI, Arif Fauzan, mengenai pengelolaan dana haji dan pentingnya literasi keuangan syariah bagi masyarakat pesantren.

“Kami ingin para santri dan pengelola pesantren memahami bahwa dana umat dikelola secara profesional dan transparan,” ujarnya.

Kegiatan reses ditutup dengan tausiah singkat, sesi foto bersama, serta harapan agar hasil dialog dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan atau program nyata yang mendukung penguatan pendidikan Islam di daerah.
(P.Harahap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *