Dilihat: 7x

Purwakarta – jurnalpolisi.id

Seorang remaja pengamen bernama Rangga (19), warga Rengas Dengklok, Kabupaten Karawang, tewas secara tragis usai dianiaya oleh rekannya sendiri yang juga sesama pengamen. Peristiwa memilukan ini dipicu rasa cemburu pelaku terhadap korban.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa insiden tersebut terjadi di rumah terduga pelaku berinisial AM yang masih di bawah umur, berlokasi di Kampung Sayang Heulang, Desa Kembang Kuning, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.

Menurut keterangan keluarga pelaku, peristiwa itu terjadi pada Kamis malam, 12 Juni 2025. Saat itu, AM pulang mengamen dan mendapati mantan kekasihnya, Caca, sedang bersama korban di dalam kamar rumahnya. Sontak, pelaku tersulut emosi dan langsung menganiaya Rangga yang diketahui tengah dalam kondisi kurang sehat.

“Amarah dan api cemburu tak terbendung. Pelaku langsung melampiaskan emosinya dengan menganiaya Rangga, yang saat itu dalam kondisi sakit,” ujar Kombes Pol. Hendra, Sabtu (14/06/2025).

Korban sempat dipindahkan ke ruang tamu, namun kembali menjadi sasaran kekerasan. Menyadari korban dalam keadaan kritis, pelaku lalu membawa Rangga ke jalan utama untuk mencari pertolongan. Sayangnya, meskipun sempat mendapatkan bantuan dari warga sekitar dan petugas medis, nyawa korban tidak terselamatkan.

Pihak Satreskrim Polres Purwakarta bersama Polsek Jatiluhur bergerak cepat menindaklanjuti kasus ini. Garis polisi telah dipasang di lokasi kejadian, tepatnya di kamar pelaku.

Untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut, jenazah korban dibawa ke rumah sakit di Bandung guna dilakukan autopsi.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lillik Ardhiansyah, melalui Kasat Reskrim AKP Uyun Saepul Uyun, menjelaskan bahwa proses penyidikan masih berlangsung secara intensif.

“Kami belum dapat menetapkan pasal yang akan dikenakan kepada pelaku karena masih di bawah umur dan menunggu hasil penyidikan lengkap,” ujar AKP Uyun.

Ia menambahkan bahwa saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Purwakarta. Aparat terus mendalami motif dan kronologi secara menyeluruh untuk memastikan langkah hukum selanjutnya.

Sementara itu, jenazah Rangga masih berada di Kamar Jenazah RS Bayu Asih, Purwakarta, menunggu kedatangan pihak keluarga.

Dikeluarkan di Bandung, 14/06/2025
Oleh Bid Humas Polda Jabar
JURNAL POLISI NEWS | (M. Yp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *