Dilihat: 7x

Padangsidimpuan , jurnalpolisi.id

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan menggelar Sidang Paripurna dengan dua agenda strategis pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota tahun 2024 dan penetapan Program Legislasi Daerah (Prolegda) untuk tahun 2025. Sidang berlangsung di Gedung DPRD, Rabu, 11 Juni 2025.

Ketua DPRD Sri Fitrah Munawaroh Nasution memimpin langsung jalannya sidang yang dihadiri Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, Harry Pahlevi Harahap, mewakili Pemerintah Kota.

Turut hadir unsur Forkopimda, Plt. Sekretaris Daerah Roni Gunawan Rambe, para Asisten, kepala OPD, serta para Camat.

Dalam sesi formal itu, Wakil Wali Kota secara resmi menyerahkan dokumen LKPJ tahun 2024 kepada DPRD. Laporan setebal ratusan halaman itu mencakup realisasi program, penggunaan anggaran, serta capaian pembangunan selama satu tahun terakhir.

Namun, seremonial tak menjadi fokus utama. Agenda yang menyedot perhatian justru pembentukan dua panitia khusus (Pansus) Pansus LKPJ dan Pansus Revisi Tata Tertib (Tatib) DPRD.

“Kami ingin evaluasi ini bukan sekadar rutinitas administratif. LKPJ harus diuji secara objektif dan transparan. Kalau ada yang tak sesuai, kita bongkar,” ujar Sri Fitrah kepada wartawan usai sidang.

Pansus LKPJ diberi mandat mengaudit, menganalisis, dan memberi rekomendasi atas isi laporan pertanggungjawaban Wali Kota.

Sedangkan Pansus Tatib dibentuk untuk menyesuaikan aturan kerja DPRD dengan dinamika terbaru dalam sistem pemerintahan lokal.

Penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kota turut menandai disahkannya Prolegda 2025, yang memuat daftar prioritas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dibahas setahun ke depan.

Meski belum diumumkan secara terbuka, sumber internal DPRD menyebut beberapa Ranperda prioritas meliputi revisi Perda Pajak Daerah, penyusunan Perda tentang Penataan PKL, serta Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan.

Wakil Wali Kota Harry Pahlevi dalam pidatonya menyebut pentingnya keberlanjutan pembangunan yang berbasis evaluasi.

“LKPJ ini bukan hanya catatan kerja, tapi cermin yang memperlihatkan titik lemah dan kekuatan kita,” ujarnya.

Sidang paripurna lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 20 Juni 2025, sebagai penutup rangkaian rapat Pansus yang digelar sepanjang 12 hingga 19 Juni.

Di forum itu, DPRD akan memutuskan menerima, menolak, atau merekomendasikan perbaikan atas LKPJ Wali Kota.

Bagi sebagian anggota dewan, inilah momentum penting untuk memastikan kinerja pemerintah tidak semata berjalan di atas kertas.

“Kolaborasi itu penting, tapi fungsi kontrol jangan sampai tumpul,” kata seorang anggota DPRD yang enggan disebut namanya.(P.Harahap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *