Dilihat: 6x

Blora – jurnalpolisi.id

Rencana pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bintek) oleh para kepala desa, BPD, dan perangkat desa dari 27 desa se-Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menuai kritik tajam.

Pasalnya, kegiatan ini dijadwalkan berlangsung di Malang, Jawa Timur, dengan anggaran mencapai Rp 24,5 juta per desa. Total dana yang digunakan diperkirakan mendekati Rp 661 juta.

Ketua DPC Lembaga Cegah Korupsi Indonesia (LCKI) Blora, Rudy Eko Hariyanto, mengecam keras rencana tersebut. Ia menilai kegiatan itu berpotensi menjadi pemborosan uang negara, terlebih dilakukan di luar daerah, yang dinilai tak mencerminkan semangat efisiensi seperti yang kerap diserukan Presiden RI Prabowo Subianto.

“Kami tidak mempersoalkan tujuan Bintek yang edukatif. Namun, jika harus keluar daerah dengan dana besar, ini jelas tidak sejalan dengan semangat penghematan dan penggunaan anggaran yang tepat sasaran meskipun itu menggunakan dana Bagi Hasil Pajak Restribusi ( BHPR ) daerah,” ujar Rudy, Senin (9/6).

LCKI juga mempertanyakan keputusan lokasi Bintek yang dilakukan di Malang, sementara Kabupaten Blora sendiri dinilai sudah memiliki fasilitas memadai untuk kegiatan serupa.

“Kami telah bersurat resmi ke Dinas PMD Blora dengan Nomor: 003/06/LCKI/Bla/2025 untuk meminta klarifikasi terkait rencana kegiatan ini. Bila tetap dipaksakan, LCKI akan mengawasi secara ketat pelaksanaannya,” tegas Rudy.

Ia mendesak agar Dinas PMD Blora mengevaluasi ulang rencana tersebut, baik dari sisi lokasi maupun besaran anggaran yang digunakan.

Rudy menambahkan, apabila Bintek tetap diselenggarakan di Blora, dana yang tersisa bisa dialihkan untuk kegiatan yang lebih menyentuh kebutuhan masyarakat desa.

Namun demikian, suara berbeda datang dari Ketua Praja Kecamatan Ngawen yang juga Kepala Desa Trembulrejo, Muhammad Imroni. Ia menyatakan bahwa keputusan pelaksanaan Bintek di Malang pada Kamis, 12/6/2025 telah melalui rapat bersama dan disepakati oleh mayoritas kepala desa dan BPD.

“Kegiatan ini bukan hanya pelatihan, tapi juga studi tiru ke BUMDesa Mayangsari di Desa Pasanggrahan Kecamatan Kota Batu Malang Jawa Timur Ini bukan rekreasi, jadi tak perlu dibesar-besarkan, Kepala Desa maupun BPD yang masih kurang sepaham harap menemui kami, ” ujar Imroni.

Meski begitu, sejumlah suara dari bawah tampaknya belum sepenuhnya satu suara. Wakil Ketua BPD Desa Sumberejo, Soni Harsono, menyatakan bahwa banyak pihak sebenarnya tidak sepakat.

“Kalau bisa dilakukan di Blora, mengapa harus jauh-jauh ke Malang? Itu lebih hemat dan tetap bermanfaat,”katanya.

“Jika ada sisa anggaran, akan lebih baik dipakai untuk kegiatan lain yang langsung menyentuh masyarakat,” imbuhnya.

Kepala Desa Karangtengah Kecamatan Ngawen Didik Hariyanto saat dimintai pendapatnya, sangat menyetujui bila Bintek dapat dilaksakan di
Blora sehingga bisa menekan anggaran dan tidak pemborosan.

“Secara pribadi, saya tetap mendukung dari hasil keputusan rapat antara kepala desa dan BPD. Semoga bisa dilaksanakan di Kabupaten Blora,” ujarnya.

Sementara, Yasir ( Kepala Desa Tunjungan) dan Parman (Kepala Desa Nglengkir) selaku Ketua Praja dari Kecamatan Tunjungan dan Bogorejo mengutarakan bahwa di wilayah mereka belum ada pembahasan soal Bintek serupa.

Agenda Bintek ke Malang Jawa Timur ini memunculkan pertanyaan baru, apakah kegiatan ini bersifat lokal atau berpotensi jadi pola masif ?

Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik, menjadi hal yang wajib dijaga, terutama di tingkat desa.

Ketika dana ratusan juta rupiah digunakan untuk kegiatan luar daerah yang masih bisa dilakukan secara lokal, publik berhak mengawasi dan bertanya : untuk siapa sesungguhnya kegiatan ini dilakukan ? ( Djoks) .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *