Bogor, jurnalpolisi.id
Kapolsek Ciawi, AKP Dede Lesmana Jaya, memberikan penyuluhan bahaya narkotika kepada warga Desa Banjarwangi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Kamis (5/6/2025), sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.
Dalam rangka mendukung program pemberantasan narkotika yang digaungkan oleh Polres Bogor, Polsek Ciawi melaksanakan kegiatan penyuluhan di Desa Banjarwangi, Kecamatan Ciawi. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Ciawi, AKP Dede Lesmana Jaya, S.H., M.H.
Sesuai dengan arahan Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., jajaran kepolisian diminta untuk tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika. AKP Dede menegaskan bahwa Polsek Ciawi berkomitmen menjaga wilayah hukumnya dari ancaman narkoba, terutama dengan meningkatkan kesadaran masyarakat melalui edukasi hukum.
“Penyuluhan seperti ini penting untuk memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat, khususnya generasi muda, tentang bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan,” ujar AKP Dede.
Dalam pelaksanaannya, Polsek Ciawi juga melibatkan unsur Muspika Kecamatan Ciawi guna memperkuat sinergi lintas sektor dalam pencegahan narkoba. Masyarakat yang hadir diberikan pengetahuan mengenai jenis-jenis narkotika, dampaknya terhadap tubuh dan hukum, serta cara melaporkan jika menemukan indikasi peredaran gelap.
AKP Dede berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara rutin di seluruh desa di Kecamatan Ciawi. Ia menekankan bahwa keberhasilan pemberantasan narkoba memerlukan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat.
Laporan: Parlindungan, S.A.Md.Kep | Kepala Perwakilan Bogor