TANGERANG – jurnaltimes.com

Gebrakan besar di Cipondoh! ATR/BPN sosialisasikan program PTSL dan PTKL untuk ribuan warga. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang meluncurkan sosialisasi dan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta Pendaftaran Tanah Kabupaten/Kota Lengkap (PTKL) di Aula Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.

Program yang ambisius ini mencakup 28 kelurahan dan 4 kecamatan, dengan tujuan memberikan edukasi dan pemahaman mendalam kepada masyarakat tentang manfaat sertifikasi tanah.

Kegiatan ini tidak hanya bertujuan mengurangi sengketa tanah, tetapi juga mempermudah warga dalam proses identifikasi dan pemetaan lahan, menggunakan teknologi drone untuk mempercepat penerbitan sertifikat tanah.

Pembangunan ATR/BPN sosialisasikan penyuluhan PTSL dan PTKL di Kecamatan Cipondoh Tangerang 2024. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta Pendaftaran Tanah Kabupaten/Kota Lengkap (PTKL) di Aula Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.

Acara ini berlangsung di 28 kelurahan dan 4 kecamatan di Kota Tangerang dengan tujuan memberikan edukasi serta pemahaman kepada masyarakat tentang program PTKL dan manfaatnya.

Narasumber utama acara ini adalah Edy Karwoto, SH, Ketua Tim Dua PTKL dari BPN Kota Tangerang, serta Sekretaris Camat Cipondoh.

Dalam pemaparannya, Edy menekankan bahwa program PTSL dan PTKL bertujuan mengurangi sengketa tanah dan memudahkan masyarakat dalam mengidentifikasi dan memetakan lahan mereka.

Pemetaan tanah menggunakan drone transport akan memfasilitasi proses pembuatan sertifikat tanah. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 5 Agustus 2024.

Edy Karwoto, SH, menjelaskan bahwa target PTKL untuk tahun ini adalah menyelesaikan sertifikasi 1.000 bidang tanah di 28 kelurahan dengan total luas 4.338 hektar.

“Kami menargetkan untuk menyelesaikan program PTKL ini pada akhir Desember 2024, melanjutkan capaian tahun-tahun sebelumnya di mana 98,6% dari tanah telah terdata dan 1,4% akan kami selesaikan tahun ini,” ujarnya.

Pemetaan ini merupakan tambahan bukti administrasi pendukung untuk penerbitan sertifikat hak milik menuju Pendaftaran Tanah Kabupaten/Kota Lengkap (PTKL).

Acara ini juga melibatkan sesi tanya jawab di mana warga mempertanyakan solusi atas tumpang tindih surat tanah dan perbedaan luas tanah antara surat dasar dan sertifikat.

Edy Karwoto menambahkan, warga yang sudah siap sertifikatnya dari program PTSL tahun lalu dapat mengambilnya di kantor BPN Kota Tangerang dengan membawa surat dasar asli dan surat keterangan dari kelurahan.

“Program PTKL ini berbasis desa/kelurahan lengkap dengan target sertifikasi di atas 80% dan bidang tanah yang belum terdaftar tersebar sporadis,” jelasnya.

Penyuluhan PTKL ini merupakan bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kota Tangerang dalam mensosialisasikan program unggulan Kementerian ATR/BPN.

Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya sertifikasi tanah, menuju 100% sertifikasi pertanahan di Kota Tangerang.

Penyuluhan PTKL ini merupakan bagian dari gebrakan besar Kantor Pertanahan Kota Tangerang dalam mensosialisasikan program unggulan Kementerian ATR/BPN.

Dengan semangat tinggi, acara ini diharapkan mampu membuka mata masyarakat tentang pentingnya sertifikasi tanah, sehingga Tangerang bisa menjadi kota dengan 100% tanah bersertifikat.

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk melegalkan tanah Anda dan mendukung masa depan yang lebih pasti!

(Ismail Marjuki Jt)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *