Dilihat: 4x

Bogor, jurnalpolisi.id

Pemerintah Kecamatan Citeureup menggelar rapat koordinasi penataan pedagang kaki lima (PKL) pada Rabu, 23 April 2025, sebagai langkah awal penertiban kawasan pasar. Rapat yang dipimpin Camat Citeureup Edy Suwito Sutono Putro ini melibatkan unsur Muspika, Satpol PP Kabupaten Bogor, Dinas Perhubungan, kepala desa dan lurah se-Kecamatan Citeureup, serta perwakilan instansi terkait lainnya.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Bogor terkait penataan pasar tradisional di wilayah Cibinong Raya, termasuk di Kecamatan Citeureup.

“Alhamdulillah hari ini kami telah melakukan rapat koordinasi sesuai instruksi Bapak Bupati untuk menata kawasan pasar, khususnya di Citeureup. Penataan ini akan difokuskan pada Pasar Citeureup 1 dan 2, Jalan Baru, serta Jalan Mayor Oking Jayaatmaja,” ujar Camat Edy Suwito.

Penertiban ini juga merupakan kelanjutan dari rapat tim penataan wilayah yang sebelumnya digelar pada 14 April 2025. Pemerintah Kecamatan Citeureup telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk perwakilan PKL, untuk memastikan proses penataan berlangsung secara humanis dan persuasif.

“Kami telah menjalin komunikasi dengan para pedagang melalui koordinator masing-masing. Mereka kami imbau untuk mengosongkan area yang tidak sesuai peruntukan dengan kesadaran sendiri,” tambah Edy.

Relokasi para pedagang akan difasilitasi oleh PD Pasar Tohaga, dengan penempatan disesuaikan berdasarkan jenis dagangan dan ketersediaan kios.

Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, menyatakan bahwa pendekatan kepada para pedagang telah dilakukan sejak 16 April. “Penertiban dilakukan secara persuasif, tanpa pemaksaan. Hari ini dan besok kami mulai pemindahan ke lokasi baru,” ujarnya.

Kapolsek Citeureup AKP Ari Nugroho memastikan dukungan keamanan dari kepolisian. “Kami siap mengamankan proses ini agar berjalan tertib dan kondusif,” katanya.

Sementara itu, Hari Prihartono, Kasi Pemerintahan sekaligus Plt. Kasi Trantib Kecamatan Citeureup, menyampaikan bahwa penataan ini didasari komunikasi aktif lintas sektor dan bertujuan memberikan kenyamanan bagi semua pihak.

Sekda Bogor Tinjau Hasil Penataan Pasca Pembongkaran

Pada Sabtu, 03 Mei 2025, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, meninjau langsung kondisi Pasar Citeureup pasca pembongkaran PKL yang telah selesai dilakukan beberapa hari sebelumnya. Peninjauan dilakukan bersama Camat Edy, Hari Prihartono, tokoh masyarakat Hj. Nurlelah, OKP Citeureup, serta perwakilan masyarakat.

Rombongan mengunjungi Pasar Citeureup 1 dan 2, area depan Ruko Citeureup Indah, hingga Kanisatek dengan menaiki angkutan umum.

Sekda Ajat menyapa para pedagang dan warga, termasuk mereka yang belum mendapatkan tempat relokasi. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan penataan secara menyeluruh.

“Kita ingin kawasan ini tertata rapi, indah, dan menjadi percontohan penataan pasar. Untuk pedagang yang belum kebagian tempat, akan kami data dan relokasi sesuai jenis usahanya,” jelasnya.

Camat Edy juga mengimbau agar seluruh pedagang mengikuti aturan dan tidak khawatir akan kehilangan tempat. “Semua akan diakomodasi. Yang penting tertib dan tidak memberikan pungutan kepada oknum tidak resmi,” katanya.

Tokoh masyarakat Hj. Nurlelah turut mengingatkan para pedagang agar menolak pungutan liar dan melaporkan bila ditemukan pelanggaran.

Penataan PKL di Citeureup ini menjadi tonggak awal transformasi pasar tradisional di Kabupaten Bogor menuju sistem yang lebih tertib, manusiawi, dan profesional.

Laporan: Parlindungan, S.A.Md.Kep | Kepala Perwakilan Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *