Ciamis — jurnalpolisi.id
Sejumlah personel Satuan Samapta Polres Ciamis dikerahkan untuk melaksanakan Patroli Perintis Presisi di kawasan pusat kota Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Minggu dini hari, 01/06/2025. Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama di waktu rawan malam hari.
Patroli dilakukan secara mobile dengan menyasar lokasi-lokasi yang kerap menjadi titik berkumpulnya warga maupun rawan tindak kejahatan. Unit yang terlibat berasal dari Unit Dalmas dan Unit Patroli Roda 4 Sat Samapta, di bawah komando Kasat Samapta Polres Ciamis, Iptu Zezen Zaenal Mutaqin.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H, menjelaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari strategi cipta kondisi yang bertujuan mencegah gangguan kamtibmas seperti perkelahian antar kelompok, aktivitas genk motor, peredaran minuman keras ilegal, serta potensi kecelakaan lalu lintas.
“Patroli kami arahkan ke titik-titik rawan kejahatan dan objek vital seperti pusat keramaian, terminal, alun-alun, dan kawasan bisnis. Ini dilakukan agar masyarakat merasa lebih aman saat beraktivitas,” ujar Kombes Hendra.
Kapolres Ciamis, AKBP Akmal S.H., S.I.K., M.H., menambahkan bahwa tim yang turun ke lapangan berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras dari berbagai merek dan jenis. Barang-barang tersebut disita dari beberapa titik yang diduga menjadi tempat penjualan miras ilegal. Para pemilik barang langsung dimintai keterangan dan diberi pembinaan.
“Mereka juga kami minta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” jelas Kapolres.
Selain menyita barang terlarang, petugas juga memberikan imbauan kepada sejumlah remaja yang tengah nongkrong di beberapa titik kota. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah potensi konflik antar kelompok serta aksi kriminal lainnya yang kerap muncul di malam hari.
“Anak-anak muda yang nongkrong hingga larut malam kami bubarkan. Ini sebagai langkah pencegahan terhadap kemungkinan terjadi gangguan kamtibmas,” tambahnya.
Dalam patroli itu, petugas juga memasang spanduk imbauan di lokasi strategis. Pesan yang disampaikan mencakup bahaya judi online, narkoba, miras, serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu mencegah aksi kriminal sejak dini.
Dengan langkah preventif ini, Polres Ciamis menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan warga, khususnya saat malam hari yang kerap menjadi waktu rawan pelanggaran hukum.
Bandung, 01/06/2025
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar
| JURNAL POLISI NEWS | (M. YP)