Dilihat: 8x

SAMPANG, jurnalpolisi.id

30 Mei 2025 Aktivitas penambangan ilegal (galian C) di Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, terus berlangsung tanpa hambatan. Galian-galian tak berizin ini seperti luka menganga di tubuh lingkungan dan masyarakat yang dibiarkan membusuk tanpa penanganan. Aparat penegak hukum dan instansi terkait seolah kehilangan taring, atau bahkan sengaja menutup mata.

Sudah berbulan-bulan masyarakat menyuarakan keresahan. Laporan demi laporan telah dikirimkan ke berbagai lembaga — dari kepolisian hingga Dinas ESDM — namun hasilnya nihil. Di lapangan, pelaku tambang bebas menggali, merusak, dan mengangkut kekayaan alam seperti tak tersentuh hukum.

“Kami sudah lapor ke Polda, ke ESDM, ke berbagai pihak. Tapi hasilnya nol besar! Sementara kerusakan makin parah, warga makin menderita,” tegas Ivan B. Ariesta, Ketua Lembaga Kajian Untuk Hukum dan Advokasi Publik (LKUHAP).


Lingkungan Rusak, Warga Terancam, Hukum Diam

Akibat dari aktivitas tambang liar ini sangat nyata. Jalan-jalan di sekitar Banyuates rusak parah, debu pekat menyelimuti rumah dan ladang, serta ancaman longsor terus menghantui warga sekitar. Kondisi ini tidak hanya merusak lingkungan, tapi juga mengancam keselamatan dan kesehatan masyarakat secara langsung.

Masyarakat menduga kuat adanya praktik pembiaran terstruktur, atau bahkan keberadaan “mafia tambang” yang dilindungi oleh oknum aparat.

“Ini bukan lagi kelalaian, ini pengkhianatan terhadap konstitusi dan rakyat. Negara gagal melindungi warganya. Hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” ujar seorang warga dengan nada getir.


Desakan Keras: Hentikan, Tangkap, Usut Tuntas!

Kini, masyarakat tidak lagi ingin mendengar alasan. Mereka menuntut tindakan nyata — bukan sekadar wacana. Tiga tuntutan utama yang mereka suarakan:

  1. Tangkap dan adili pelaku tambang ilegal tanpa pandang bulu.
  2. Segera hentikan seluruh kegiatan galian C yang tidak berizin.
  3. Bongkar jaringan di balik praktik tambang liar dan buka ke publik siapa saja yang terlibat.

“Kalau mereka tak bergerak, kami yang akan bergerak! Kalau hukum dibungkam, kami akan bersuara lebih keras! Jangan sampai rakyat kehilangan kesabaran dan turun langsung ke jalan!” ancam Ivan dengan lantang.


Ini Bukan Lagi Sekadar Masalah Tambang

Bagi warga Banyuates, ini bukan sekadar konflik soal izin tambang. Ini adalah pertarungan untuk mempertahankan hak hidup, lingkungan yang layak, dan keadilan yang nyata. Jika negara terus membiarkan, maka gelombang perlawanan sosial hanya tinggal menunggu waktu.

Negara harus memilih: berdiri di sisi rakyat, atau menjadi bagian dari kejahatan lingkungan. (AT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *