Pematang Siantar, jurnalpolisi.id
Kamis 29 Mei 2025 Tim survei yang terdiri dari Yusdianto, S.P., Jamansen Purba Tamba, S.E., dan Edward Napitupulu melakukan peninjauan lahan di wilayah Tanjung Pinggir, tepatnya di blok 28 dan 37, dengan luas area mencapai 150 hektare.
Rencana survei ini merupakan langkah awal dalam proyek pengembangan kawasan perumahan yang tengah digagas. Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Zulfanda Damanik, S.H., yang menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan penyelesaian dan pengembangan lahan Tanjung Pinggir.
Sekitar pukul 14.30 WIB, Zulfanda Damanik dan tim tiba di lokasi dan langsung melakukan peninjauan dengan berjalan kaki menyusuri area lahan. Observasi ini bertujuan untuk menilai potensi dan kesiapan lokasi sebagai kawasan permukiman.
Setelah melakukan survei lapangan, kegiatan dilanjutkan dengan rapat diskusi di lobi Siantar Hotel guna membahas rencana strategis lanjutan terkait pengembangan lahan tersebut. Dalam diskusi tersebut, para pihak sepakat untuk melanjutkan pembahasan teknis pada hari berikutnya.
Kesimpulan rapat: Diskusi lanjutan akan dilaksanakan pada Jumat, 30 Mei 2025, di kantor Jamansen Purba Tamba, untuk menyusun langkah konkret terkait tahap perencanaan dan realisasi proyek.
Pukul 18.00 WIB, Yusdianto, S.P. berpamitan untuk kembali ke kediamannya setelah menyelesaikan seluruh agenda hari itu.
Pengembangan lahan Tanjung Pinggir ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya strategis dalam mendorong pertumbuhan kawasan hunian di Kota Pematang Siantar, sekaligus memberikan kontribusi bagi peningkatan perekonomian dan tata ruang daerah.
(Redaksi)