Dilihat: 6x

Bogor, jurnalpolisi.id

Kapolsek Dramaga, IPTU Desi Triana, S.H., M.H., bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Dramaga, menggelar audiensi dengan Paguyuban Pedagang Ayam Kecamatan Dramaga di Kantor Kecamatan Dramaga. Pertemuan ini bertujuan untuk mendiskusikan masalah perbedaan harga jual ayam yang mengganggu usaha para pedagang lokal.

Permasalahan muncul terkait tindakan sweeping yang dilakukan oleh anggota Paguyuban, yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Ayam Kecamatan Dramaga (PPAKD). Sweeping ini dilakukan sebagai reaksi terhadap penjual ayam dari luar daerah yang menawarkan harga jauh di bawah standar pasar. Para pedagang khawatir bahwa praktik ini akan semakin merugikan mereka dan menurunkan omset penjualan.

Kapolsek Desi menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mencari solusi dan menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan. “Berdasarkan arahan Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.IK., M.H., keamanan adalah tanggung jawab kita bersama, dan kolaborasi dengan masyarakat serta instansi terkait sangat diperlukan,” ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek menegaskan komitmennya untuk terus menindaklanjuti gangguan Kamtibmas di wilayah Kecamatan Dramaga demi menciptakan suasana aman dan nyaman bagi masyarakat. “Kami berharap kerjasama ini akan memperkuat hubungan antara pihak kepolisian dan warga,” imbuhnya.

PS. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menambahkan, masyarakat diminta untuk melaporkan segala bentuk gangguan Kamtibmas atau tindakan kriminalitas melalui call center 110 yang siap melayani 24 jam, serta nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.

Dengan demikian, kehadiran Polri diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada warga, menunjukkan bahwa “Polri untuk Masyarakat.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *