Bogor, jurnalpolisi.id
Untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., menggelar pengarahan kepada seluruh Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek jajaran di Aula Vicon Polres Bogor, Senin (19/5/2025).
Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya penindakan tegas terhadap segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat. Ia memerintahkan seluruh Kapolsek agar tidak memberikan ruang bagi pelaku premanisme untuk bergerak di wilayah masing-masing.
“Premanisme harus diberantas hingga ke akar. Tindak tegas segala aktivitas yang mengintimidasi masyarakat. Jangan beri celah sedikit pun,” tegas AKBP Rio.
Ia juga menyoroti maraknya pemalakan, parkir liar, dan penagihan utang ilegal (debt collector) yang kerap mengganggu kenyamanan warga. Untuk itu, Kapolres meminta peningkatan patroli rutin dan respons cepat terhadap setiap laporan yang masuk.
Selain itu, jajaran Reserse Kriminal dan Intelijen diperintahkan untuk memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan Kamtibmas, termasuk keterlibatan premanisme dalam peredaran narkoba dan Miras. Peran aktif Bhabinkamtibmas dalam pengumpulan informasi di tingkat desa juga menjadi perhatian khusus.
“Saya tidak ingin ada warga Bogor yang takut keluar malam hanya karena ulah preman. Polri hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Wujudkan rasa aman yang nyata,” ujar Kapolres.
Kegiatan pengarahan ini juga menjadi bagian dari konsolidasi menjelang pengamanan Pilkades Serentak serta langkah preventif terhadap potensi gangguan keamanan lainnya.
Menutup arahannya, AKBP Rio menegaskan pentingnya sinergi, respons cepat, dan pendekatan profesional dalam mewujudkan wilayah hukum Polres Bogor yang aman dan bebas dari kejahatan jalanan. Seluruh Kapolsek menyatakan komitmen bersama untuk mendukung penuh kebijakan pemberantasan premanisme dan menjaga ketertiban umum di wilayah masing-masing.
Laporan: Parlindungan, S.A.Md.Kep | Kepala Perwakilan Bogor