Batu Bara, Sumatera Utara – jurnalpolisi.id
Sebanyak 21 item kegiatan pembangunan desa yang tersebar di berbagai kecamatan dalam wilayah Kabupaten Batu Bara diduga kuat sarat dengan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Temuan ini diungkap oleh Lembaga Pemantau dan Pengawasan Harta Negara (LPHP) yang meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk melakukan audit ulang atas proyek-proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2021 hingga 2024.
Temuan ini menjadi sorotan tajam masyarakat, terutama terhadap oknum kepala desa yang diduga terlibat dalam penyimpangan anggaran dan manipulasi proyek. Berikut adalah beberapa proyek yang diduga bermasalah:
Daftar 21 Proyek Desa yang Diduga Sarat KKN:
- Pengadaan Ambulans – Tidak jelas asal anggaran dan penggunaan, menjadi sorotan karena tidak transparan.
- Pembangunan Titi Plat Decker di Dusun IV Sjahtera, Desa Indrayaman, Kec. Talawi (Vol. 3×3.8×1 m) – Rp57.048.600.
- Rabat Beton di Dusun X, Desa Indrayaman – Rp16.935.000.
- Rabat Beton di Gang Koramil, Dusun IX, Desa Indrayaman (138 meter) – Rp72.404.000.
- Rabat Beton di Dusun IV Pematang Laban, Desa Bagan (600 meter) – Rp266.924.000.
- Saluran Drainase di Dusun I Small Holder, Desa Perjuangan – Rp92.807.184.
- Rabat Beton di Dusun 10 Sido Rukun, Desa Kapal Merah – Rp66.667.000.
- Rabat Beton di Dusun 2 Blok Rigo, Desa Kapal Merah – Anggaran tidak disebutkan.
- Pintu Klep di Dusun IV Pematang Laban, Desa Bagan – Rp44.310.000.
- Saluran Drainase di Dusun Bukit, Desa Cengkering Pekan (150 meter) – Rp107.757.000 (Tidak dilanjutkan tahun 2024).
- Rabat Beton di Dusun II Sri Kemuning, Desa Brohol – Rp103.257.200.
- Pengerasan Jalan (Telford) di Dusun I Kasem, Desa Bagan – Rp58.116.000.
- Pembangunan Jalan di Desa Sei Mataram – Tidak ada papan informasi, diduga digunakan untuk akses perkebunan pribadi.
- Plat Decker di Dusun VI, Desa Sei Mataram – Rp7.030.000.
- Rabat Beton Lapis Ter di Jalan Kenangan, Dusun X, Desa Bagan – Rp182.707.000.
- Turap Timbun Jalan Yaman, Dusun III, Desa Bagan Dalam – Rp161.094.000.
- Turap Timbun di Dusun Tapai, Desa Dahari Selebar – Volume dan dana tidak jelas, diduga terjadi mark-up.
- Rabat Beton di Dusun IV Kampung Petani, Desa Ujung Kubu – Tidak disebutkan volume dan dana.
- Learning Irigasi di Dusun I, Desa Cahaya Perdomuan – Rp101.874.000.
- Drainase di Dusun II, Desa Cahaya Perdomuan – Rp151.189.000.
- Pengadaan Ambulans – Tidak dijelaskan penggunaannya secara rinci.
Modus dan Pola Dugaan Kecurangan:
Menurut investigasi lapangan, modus yang digunakan meliputi:
- Penggelembungan harga satuan (mark-up).
- Kecurangan dalam belanja material.
- Kerja sama tidak sah antara pihak toko bangunan (panglong) dengan aparatur desa.
- Kwitansi dan bukti pembayaran fiktif atau tumpang tindih.
- Spesifikasi proyek yang tidak sesuai dengan realisasi di lapangan.
- Dugaan pengalihan dana untuk kepentingan kelompok atau pribadi.
Dampaknya, selain merugikan keuangan negara, tindakan ini juga menghambat pembangunan desa, menurunkan kualitas infrastruktur, dan melemahkan kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.
Tuntutan dan Harapan:
LPHP dan masyarakat Kabupaten Batu Bara mendesak BPK RI dan aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan dan Kepolisian, untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek-proyek desa tersebut. Harapannya, agar pihak yang terlibat dapat diperiksa dan diproses hukum secara transparan, demi mencegah kerugian negara yang lebih besar di masa depan.
Laporan oleh:
Husaini Yafizam
Kepala Biro Jurnal Polisi Mitra TNI-POLRI Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara